Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Mantan Honorer Poldasu Selaku Panitia Futsal dan Perwira Jalani pemeriksaan

Mantan Honorer Poldasu Selaku Panitia Futsal dan Perwira Jalani pemeriksaan

Redaksi - Rabu, 03 Februari 2021 08:16 WIB
Mtc/Ist
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi
MATATELINGA, Medan: Dikarenakan dampak ramainya penonton yang membludak dan viralnya aksi penonton dalam pertandingan olahraga Futsal yang berlangsung di Gor mini kawasan Jalan Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan, pada Minggu kemarin (31/1/2021),berbuntut panjang.

Pasalnya, acara pertandingan Futsal tersebut, dianggap tak sesuai Prokes (protokol kesehatan) dimasa Pendemi Covid 19.

Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan terkait acara yang menyebabkan kerumunan massa, termasuk memeriksa beberapa orang anggota Polri yang ikut di dalamnya.

Tak hanya itu, penanggungjawab tempat arena pertandingan yang berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan juga menjadi sorotan. Alhasil Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK turut diperiksa di Polrestabes Medan.

Bahkan pemeriksaan juga dikalakun ke petinggi di Polsek Medan Kota.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/2/2021) mengenai desas-desus diperiksanya beberapa perwira di jajaran Polrestabes Medan, Hadi mengaku jika kasus itu masih dalam proses pemeriksaan.

"Kita lihat nanti ya, apa hasil penyelidikan oleh Polrestabes Medan, nanti kita sampaikan," sebutnya.

Akan tetapi, Kombes Hadi menegaskan bahwa pada massa Pandemi Covid-19 ini, tidak ada penerbitkan izin keramaian. Maka dari itu, pihak Polda Sumut juga ikut melakukan penyelidikan dan menghmbau kasatwil sejajaran agar tidak menerbitkan izin keramaian dimasa Pendemi.

"Kapolda dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada izin keramaian dimassa Pandemi ini," sebutnya.

Palsukan Tandatangan Izin Keramaian

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Rico Sunarko mengaku telah memanggil panitia Futsal. "Jadi setelah kita panggil panitianya yang bersangkutan mengakui bahwa ia mantan honorer di Polda Sumut.

Kemudian pada saat mengurus izinnya atau meminjam pakai stadion mini futsal pada Kepala Dinas Olahraga Provinsi Sumut, yang bersangkutan ini mengaku dari Polda, padahal yang bersangkutan sudah tidak lagi dinas di Polda," sebut Rico.

Dari isi surat permohonan tersebut, jelas Kombes Pol Rico, ada tanda tangan dua anggota Polri untuk meminta izin Kepala Dinas Pora Provinsi. Karena dari permintaan mengatasnamakan Polda, Kepala Dinas memberikan izin, namun persyaratan yang ditentukan tidak dipenuhi yaitu izin dari pihak yang berwewenang. Selanjutnya rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Kombes Pol Rico juga mengatakan bahwa pada saat pelaksaan, panitia mencantumkan atau menambahkan logo Poldasu. Jadi, sambung, Rico, seolah-olah panitianya atau penyelenggaranya dari Polda. Kemudian sebelum saat final menurut keterangan dari panitianya, bahwa ada pertandingan persahabatan antara Polda dan club yang ada di Medan, namun setelah dicek itu tidak ada.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Rico Sunarko

"Jadi bukan anggota Polda tetapi dia (panitia) menyampaikan bahwa untuk menarik minat masyarakat bahwa ada pertandingan persahabatan antara Polda dan Club Futsal yang ada di Medan," sebutnya.

Kombes Pol Rico juga mengakui bahwa permintaan izin tersebut ada menggunakan tanda tangan anggota Polri yang dipalsukan.

"Kita juga sedang mendalami bahwa ada satu anggota kita yang ikut bermain disitu. Saat ini sedang kita dalamin dan sedang kita periksa, Polsek Medan Kota tidak punya club Futsal, Percut sampai sekarang masih diklarifikasi Propam Polrestabes, sesuai dengan keterangan Kapolsek Percut, tidak ada memberikan izin," jelas Kapolrestabes Medan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (2/2/2021).

Editor
:
Sumber
: abc

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Berita Sumut

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis

Berita Sumut

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia