MATATELINGA, Deliserdang: Empat orang calon penumpang maskapai penerbangan Citilink, diamankan petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Sabtu (6/2/2021). Pasalnya, mereka dikabarkan membawa narkoba.Selanjutnya keempat diduga tersangka membawa narkoba jenis sabu sebanyak 2 Kg yang disembunyikan didalam sepatu, diantaranya berinsial MS (22), MI (25) MF (21) dan MUS (25), warga Aceh, langsung diboyong kekantor, petugas sebelum diserahkan ke Polisi.Informasi dilapangan menyebutkan, berawal petugas menangkap MS saat akan melewati pos pemeriksaan (Security Check Point/SCP) di lantai 2 bandara. MS ditangkap karena dari sepatunya ditemukan empat bungkusan plastik berisi sabu-sabu.Setelah menangkap MS, petugas kemudian memeriksa kamera pengintai (CCTV) dan menemukan rekan tersangka MS di pintu (gate) 11 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara International Kualanamu, Agoes Soepriyanto pada Wartawan mengatakan, dari pengakuan MS, barang haram itu diperoleh dari seseorang di Panton Labu Aceh dan hendak dibawa ke Surabaya."Ia benar, mereka akan ke Surabaya setelah transit terlebih dahulu di Jakarta. Tapi upaya mereka berhasil kita gagalkan," akunya.Lanjut Agoes, mereka saat ini pihaknya telah menyerahkan barang bukti sabu-sabu berikut keempat orang yang ditangkap ke Kepolisian. "Sudah kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya.