MATATELINGA,Labuhanbatu: Markanya permainan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar memang cukup menjanjikan.Hingga para pebisnis solar harus rela menyuplai dari mana saja agar kebutuhan konsumennya dapat terpenuhi.Bahkan hingga menjelang subuh para pemain Solar rela begadang demi mengelabui para aktivis dan sosial control yang ada di Labuhanbatu.Bahkan selain itu para penegak hukum juga dapat dikelabui demi menjalankan bisnis yang menjanjikan itu.Tepatnya Minggu (7/2/2021) 1 unit truck diduga pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dihadang puluhan warga Kec. Panai Hulu saat melintas di jalan umum Ajamu persis depan pos polisi Ajamu.Ditangkapnya Truck Colt Diesel BM 8012 PC mengangkut BBM sebanyak 50 jerigen 17 drum tersebut diduga ilegal.Karena masyarakat sekitar menaruh curiga.Saat dipertanyakan keabsahan dokumen BBM, supir juga penumpang tidak dapat memperlihatkannya.Menurut supir truck bernama AG dan FW mengatakan BBM tersebut dibeli dari pengepul eceran di Negeri Lama dan yang akan dibawa ke Sei Berombang Kec. Panai Hilir sehingga tidak ada menggunakan dokumen."Kami belinya dari Negeri Lama jadi tidak pakai surat menyurat, lagian masyarakat tidak berhak mengetahui juga melihat surat-suratnya. Kalau mau lihat surat-suratnya nanti di Kantor Polisi," cetus mereka kepada Warga.Kepala Pos Polisi Ajamu BRIPKA Erwin truck pengangkut BBM itu akan diserahkan ke Polres Labuhanbatu. Sebab, katanya, pihak Polsek Panai Tengah tidak ada menangani kasus BBM.Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH saat dihubungi Wartawan membenarkan peristiwa itu,katanya dalam hal itu pihaknya telah melimpahkan persoalan itu ke Polres Labuhanbatu."Sudah kita serahkan persoalan itu ke Polres Labuhanbatu tadi pagi.Yang didampingi personil kita saat menyerahkan ke Polres,"Sebut Rusdi.(Abi)