Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tiga Pelaku Diduga Penculikan Anak Diamankan, Dua Buron

Tiga Pelaku Diduga Penculikan Anak Diamankan, Dua Buron

Redaksi - Senin, 08 Februari 2021 21:50 WIB
Hand Over
MATATELINGA, Tanjungbalai: Tiga pelaku disenyalir penculikan anak di bawah umur, diringkus Satuan reserse kriminal Polres Tanjungbalai dan dua lainnya berhasil kabur dan menjadi buronan polisi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Wakapolres Kompol H.Jumanto dan Kasatreskrim AKP Rafi Pinakri, ketika menggelar konferensi pres di Mapolres, Senin (8/2/2021).

Tambah Putu ketiga pelaku diantaranya berinisial SI (42) warga Kampung Tarutung Kecamatan Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara, ZI (49) warga Dusun IX Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan SD (33) warga Dusun XII Kecamatan Gunting Saga Kabupaten Labuhan Batu Utara.

"Ketiga tersangka diduga menculik anak dibawah umur usia 14 tahun warga Jalan Abadi Kota Tanjungbalai, pada Jumat, 5 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 WIB," sebutnya lagi.

Aksi penculikan anak tersebut berawal pada Jum'at sekitar pukul 11.30 WIB lima orang pelaku datang kerumah korban dengan maksud mencari ayahnya. Namun pada saat itu ayah korban tidak ada dirumah.

Kemudian salah satu pelaku meminta kepada kakak korban untuk mencari ayahnya, namun tidak ketemu. Pelaku kembali menyuruh ibu korban untuk mencari suaminya, pada saat ibu korban pergi untuk mencari suaminya, seorang pelaku menarik tangan korban dan ada juga yang mendorong badan korban sehingga korban masuk kedalam mobil.

Setelah korban berada di dalam mobil yang berisikan lima orang pelaku, pelaku lain yang bertugas sebagai sopir tancap gas membawa korban kearah Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Pada saat korban dibawa lari oleh para pelaku, ibu korban langsung berteriak "penculikan anak". Mendengar hal tersebut, beberapa warga di sekitar rumah korban dan Unit Satreskrim yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran.

[br]

"Sesampainya di daerah Simpang Empat Kabupaten Asahan, petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku, sedangkan dua lainnya melarikan diri dan dalam proses pencarian," kata AKBP Putu Yudha.

Lanjut Putu, atas kejadian tersebut, Supina ibu kandung korban yang keberatan anaknya diculik membuat laporan ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain tiga tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Wuling Type Confero 1.5 DB MT Nomor Polisi BK 1277 ACD lengkap dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama pemilik Shakira Andira dan 1 buah kunci mobil.

Terhadap tiga pelaku disangkakan melanggar Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Subsider Pasal 328 KUHPidana.

Sesuai catatan, korban anak dibawah umur warga Jalan Abadi, Kecamatan Tanjungbalai Selatan merupakan pelajar Kelas VIII di Alwasliyah Kota Tanjungbalai.

Editor
:
Sumber
: Ant

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Berita Sumut

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis