MATATELINGA, Sibolangit : Guna melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Salabulan, berinisial LT dan bendahara nya FV, Kejaksaan Pancurbatu melakukan penggeledahan terhadap kantor desa Salabulan, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (10/2/2021).Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Pancurbatu, Dodi Wiraatmaja, SH kepada Matatelinga.com, Kamis (11/2/2021) siang."Benar, kita melalukan penggeledahan terhadap kantor desa Salabulan, Sibolangit, yang hal ini kita lakukan terkait dengan ada nya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oknum kades beserta bendahara nya yang bersumber dari dana desa ditahun anggaran 2019 lalu. Kita menduga ada nya penyalahgunaan pengelolaan atas anggaran tersebut. Penggeledahan nya kita laksanakan sekitar lebih kurang pukul 11.00 wib yang saya pimpin langsung disertai dengan Kepala Subseksi Pidsus dan Pidum Resky Pradhana Romli juga tim penyidik lain nya dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pancurbatu," ujar Kacabjari tersebut.Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua oknum yang sudah di tetap kan pihak Kejaksaan pada Desember 2019 kemarin."Sudah kita tetap lan sebagai tersangka oknum Kades berinisial LT dan FV sebagai oknum Bendahara Desa, Desa Salabulan. Kedua tersangka diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa tahun Anggaran 2019. Diduga merugikan keuangan Negara lebih dari Rp300.000.000. Kita sudah melakukan penyidik dan melakukan pemeriksaan secara mendalam. Kita juga melibatkan ahli dan menyita surat/dokumen yang berhubungan dengan kegiatan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 tersebut, " sebut nya.Ditambahkan Dodi, pasal yang dipersangkakan terhadap LT dan FV pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ungkap Dodi selalu Kacabjari Pancurbatu tersebut.Terkait hal tersebut, Camat Sibolangit Febri Efenetus Gurusinga, SSTP, M.SP ketika dikonfirmasi membenarkan penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Pancurbatu tersebut. "Benar, itu untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi Desa Salabulan," ucap Camat Sibolangit itu.(mtc/edi).