MATATELINGA, Siantar: Satuan Reserse Narkoba Polresta Kota Pematangsiantar, meringkus empat pemuda pecandu Narkoba, Minggu (14/2/2021) dini hari. Dalam penangkapan tersebut, dikabari, dua diantaranya warga Kota Medan.Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba, AKP Kristo Tamba menyebutkan, penangkapan ini, diduga sindikat dan pengguna narkoba sabu-sabu berawal dari tertangkap tersangka berinisial U (26), di Jalan Patuang Anggi, Kecamatan Siantar Utara.Dari pengembangan polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial O (21) R (23) warga Medan di rumah B (34), Jalan Dwikora, Kecamatan Siantar Utara."Dari tersangka U ditemukan 2 paket shabu-shabu dan pengakuannya dibeli dari O dan R di rumah B,kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap ketiganya," kata Boy.Boy menambahkan dari dompet tersangka O ditemukan uang tunai Rp1,6 juta lebih diduga uang hasil penjualan narkoba.Kepada polisi U juga mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya dan ditemukan lagi barang bukti 2 paket narkotika, sehingga total barang bukti menjadi 2,83 gram sabu-sabu sebutnya.