MATATELINGA, Pancurbatu: Unit Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus HG alias E'En(39) warga Dusun III, Desa Lama, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara terpaksa merasakan pengab nya sel Mapolsek Pancurbatu. Kenapa, pulak nya dirinya diduga ketahuan melakukan pencurian di rumah, Salam Sinulingga (53) warga Desa Lama, Pancurbatu juga. Akhirnya gol lah HG atas laporan korban.Informasi yang diperoleh Matatelinga.com melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, AKP Syahril Siregar, SH menyebutkan kalau terduga tersangka diringkus,Selasa (/2/2021) sekitar pukul 17.00 Wib disalah satu lokasi di Pancurbatu. "Saat itu kita dapat informasi kalau terduga tersangka sedang duduk-duduk disalah satu lokasi di Pancurbatu. Saat itu kita langsung menuju lokasi dan meringkus terduga tersebut," ujar Kanit Reskrim tersebut."Ternyata saat kita lakukan penggeledahan atas terduga ini, ternyata kita juga menemukan diduga narkotika jenis sabu sebanyak satu paket dari kantong saku kiri nya. Tanpa lama, kita langsung melakukan pengembangan ke rumah nya, dan kita juga berhasil mengamankan bb berupa 1 (Satu) Unit TV 14 Inc Merk Mithociba, 1 (Satu) buah Tabung Gas 3 kg dan 1 (Satu) Ambal Turki. Dan saat ini bb dan terduga yang belum memiliki pekerjaan tetap tersebut kita amankan ke Mako kita guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Syahril.Lebih lanjut dikatakan Kanit Reskrim tersebut, kejadian tersebut terjadi saat korban pergi meninggalkan rumah nya. Yang mana korban pergi ke kawasan Aek Nabara, Labuhan Batu.Saat kembali dari Aek Nabara, korban melihat salah satu jendela rumah nya sudah rusak dan terdapat bekas congkelan. Korban pun mencoba mencari tau siapa yang melakukan hal tersebut kepada tetangga namun tidak membuahkan hasil dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Pancurbatu. Kejadian tersebut diketahui korban, Senin (16/2/2021) sekitar pukul 08.00 wib.(mtc/edi).-