MATATELINGA, Belawan:Operasi Anti Narkotik (Antik) yang digelar Polres Pelabuhan Belawan selama 21 hari atau dimulai pada 27 Januari hingga 16 Pebruari 2021, sebanyak 74 orang tersangka dibekuk dan 185, 46 gram sabu dan 5,09 gram daun ganja kering disita sebagai barang bukti.Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan kepada wartawan, saat memaparkan sejumlah kasus tindak pidana di ruangan Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (17/2/2021). Para tersangka yang merupakan pemakai dan pengedar narkoba tersebut berikut barang bukti ditangkap dari sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, kawasan Kota Pelabuhan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan sekitarnya, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Pihak kepolisian juga menginformasikan, dalam Operasi Antik Toba 2021 tersebut, salah satu tersangka pengedar 120,74 gram sabu, yakni seorang pria, S alias Buduk alias Dayu, kaki kirinya terpaksa ditembak petugas, karena saat dilakukan penangkapan mencoba kabur dengan melakukan perlawanan. Guna pengusutan lebih lanjut, para tersangka pemakai dan pengedar narkoba tersebut kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.Usai di periksa nanti kasus tersangka akan di kirim ke Pengadilan Negeri Medan, Dayan SH.MH kepada wartawan.