Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sekda Kota Medan: Uang Insentif Nakes Masih di Kas Pemko

Sekda Kota Medan: Uang Insentif Nakes Masih di Kas Pemko

- Jumat, 19 Februari 2021 13:53 WIB
Mtc/ist
Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Efendi datang di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
MATATELINGA, Medan: Dipanggil Ombudsman,Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Efendi datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (19/2/2021).

[adsrnse]

Kedatangan pejabat Kota Medan itu untuk memberikan klarifikasi terkait dengan belum dibayarnya insentif tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.

Usia klarifikasi hal tersebut, Sekda Kota Medan, Wirya Al Rahman, mengatakan Pemko Medan memastikan insentif terhadap para nakes RSUD Pirngadi Medan hanya akan dibayarkan sampai bulan September 2020. Hal itu, sebut dia, karena anggaran insentif yang berasal dari pemerintah pusat hanya mencukupi untuk pembayaran pada bulan tersebut.

"Dana insentif nakes yang masuk ke kas Pemko Medan hanya Rp15 miliar, sedangkan kebutuhan insentif nakes Dinkes Medan dan RSUD Pirngadi itu Rp27 miliar," katanya.

Dia menjelaskan, dana insentif nakes Covid-19 masuk ke kas Pemko Medan dalam tiga termin. Termin pertama yakni 7 Juli 2020 sebesar Rp3,7 miliar, kemudian termin kedua yakni pada Oktober 2020 sebesar Rp2,5 miliar dan termin ketiga yakni 30 Desember 2020 sebesar Rp 9 miliar.

Masuknya dana insentif nakes ini menurutnya memaksa adanya perubahan-perubahan pada APBD sehingga dana tersebut dapat disalurkan. Perubahan-perubahan inilah yang menurutnya membuat proses pencairan insentif tersebut menjadi lama.

"Memang masuk dari APBN tapi telat, makanya ini menjadi silpa," ujarnya.

Namun demikian kata Wirya, Pemko Medan memastikan uang insentif nakes tersebut masih ada di kas Pemko Medan dan akan dibayarkan meskipun hanya sampai bulan September 2020.

"Soal pembayarannya, karena ini sudah masuk dalam silpa akan ada tahapan-tahapan perubahan di APBD Medan sesuai mekanisme. Bisa saja pembahasannya dalam PAPBD atau mendahului PAPBD. Kita belum bisa pastikan kapan selesai," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Efendi tidak tau persis jumlah pasti nakes yang belum dibayar insentifnya. "Bervariasi, Aduh tidak ingat berapa jumlah rata-rata (nakes) tiap bulannya. Jadi itu berdasarkan kasus pasien," sebut dia.

Ia mengakui, selain nakes rumah sakit, nakes puskesmas juga memiliki permasalahan yang sama terkait dengan insentif Covid-19. "Sama, terkait dengan dananya itu (yang dijelasin Sekda)," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menyebutkan ada dugaan kesalahan tata kelola keuangan sehingga insentif nakes Covid-19 belum terbayarkan. "Memang dari awal dugaan ada kesalahan tata kelola keuangan di Dinkes," sebutnya.

Ia memastikan kalau, Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan tetap mengawal kasus ini hingga insentif nakes benar-benar dibayar. "Kita tetap mengimbau kepada nakes agar tetap tenang. Ombudsman akan terus mengawasi dan mengontrol ini sampai tahap pembayaran," jelas dia. (Saut)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Rico Waas Bawa Keceriaan di Sunat Massal Sah-Rizki, 42 Anak Ikut dan Ibu Tunggal Terima Santunan

Berita Sumut

PWPM Sembelih Dua Sapi Kurban Bantuan Wali Kota Medan Rico Waas

Berita Sumut

DPD Partai Golkar Kota Medan Qurban 14 Ekor Lembu untuk Masyarakat Kota Medan

Berita Sumut

Melakukan Pencurian, Brimob Polda Sumutera Utara Tiba, Pelaku Tak Berdaya

Berita Sumut

Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

Berita Sumut

Rico Waas Tekankan Optimalisasi Aset BUMD, Dorong Transparansi dan Sinergi Investasi