Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Wagub Musa Rajekshah Harapkan Kemudahan Perseroan Dorong Geliat UMKM

Wagub Musa Rajekshah Harapkan Kemudahan Perseroan Dorong Geliat UMKM

- Senin, 22 Februari 2021 17:25 WIB
Mtc/ist
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Yasonna Laoly dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menghadiri pembukaan
MATATELINGA, Medan: Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyambut baik peraturan tentang kemudahan pendirian perseroan perseorangan. Hal ini diharapkan dapat mendorong geliat perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya di daerah pariwisata.

Hal tersebut disampaikan Wagub Musa Rajekshah saat menghadiri pembukaan ‘Diskusi Interaktif Arah Kebijakan Pemerintah Memajukan UMKM Melalui Perseroan Perseorangan’ di Hotel JW Marriot’, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (22/2). “Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan UMKM kita dapat segera bangkit dan semakin berkembang,” ujar Wagub.

Diketahui, kemudahan pendirian perseroan perseorangan tercantum di dalam Bab VI bagian kelima tentang perseroan terbatas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Antara lain disebutkan, perseroan perseorangan dapat didirikan oleh satu orang saja. Dengan begitu pelaku usaha akan dengan mudah mengajukan peminjaman modal ke bank.

Sumut, kata Wagub, memiliki banyak destinasi wisata, salah satunya destinasi wisata super prioritas yaitu Danau Toba. Melalui kemudahan perseroan perseorangan, UMKM di sekitar destinasi wisata dapat bergeliat dan berkembang, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kami sangat sambut baik dan pastinya kemudahan mendirikan perseroan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah terutama di masa sulit (pandemi Covid-19) seperti ini,” kata Musa Rajekshah.

Musa Rajekshah juga menyampaikan, kemudahan mendirikan perseroan perseorangan diharapkan dapat menambah lapangan pekerjaan di daerah ini. Sehingga ke depan persoalan pengangguran di Sumut dapat teratasi. “Dengan adanya perseroan perorangan lapangan kerja dapat terbuka lebar,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Yasonna Laoly menyampaikan, kemudahan perseroan perseorangan merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kemudahan tersebut, kata Yasonna, akan membuka lapangan kerja semakin banyak. Seandainya saja ada 30 juta UMKM dan mempekerjakan satu orang pegawai, akan ada 30 juta tenaga kerja yang terserap.

“Selain itu, UMKM merupakan sektor penting yang menopang roda perekonomian Indonesia. Pada tahun 1998, UMKM adalah sektor yang bertahan kuat menopang ekonomi. Usaha besar waktu itu kolaps dan pemerintah harus mengeluarkan dana yang sangat besar terkait itu,” ujarnya.

Saat ini, katanya, di Indonesia ada kurang lebih 60 juta UMKM. Sehingga perhatian pemerintah untuk mendorong bangkitnya perekonomian dari UMKM menjadi penting. (mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini

Berita Sumut

Ziarah Penuh Makna HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Ajak Teladani Jasa Pahlawan

Berita Sumut

Pj Sekdaprov Sumut Sebut One Day No Car Bagian Transformasi Budaya Kerja ASN

Berita Sumut

Mudik Gratis Idulfitri 2026, Pemprov Sumut Sediakan 5.500 Kursi

Berita Sumut

Angka Kemiskinan Sumut di Bawah Nasional, Masuk 17 Terendah di Indonesia

Berita Sumut

Kahiyang Ayu Dukung Hari Down Syndrome Sedunia Tingkat Sumut 2026