Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Lewat Aksi Pengepungan, 3 Komplotan Pembobol Rumah Resahkan Warga Pematang Raya Diciduk Polisi

Lewat Aksi Pengepungan, 3 Komplotan Pembobol Rumah Resahkan Warga Pematang Raya Diciduk Polisi

- Selasa, 23 Februari 2021 09:00 WIB
Mtc/istimewa
Tiga orang komplotan pelaku pembobol rumah yang selama ini kerap meresahkan warga Pematang Raya berhasil diciduk polisi lewat sebuah aksi pengepungan. Salah s
MATATELINGA, Medan:Tiga orang komplotan pelaku pembobol rumah yang selama ini kerap meresahkan warga Pematang Raya berhasil diciduk polisi lewat sebuah aksi pengepungan. Salah satu pelaku merupakan DPO Polsek Raya.

Penangkapan ketiga pelaku langsung dipimpin Kapolsek Raya IPTU L. Silalahi di lantai 2 Pajak Pekan Raya, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (22/2/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Adapun ketiga pelaku Curas itu VKS (21) warga Simpang BKD Kelurahan Sondi Raya Kelurahan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, J Boru H (18) warga Lorong 20 Parluasan Gang Merasi Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan HRP (23) warga Simpang Pangalbuan Urung Raya Nagori Raya Bayu Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalu Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan awalnya berdasarkan bantuan informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa Pelaku Vijai yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah kembali ke Pematang Raya dari pelarianya di Jambi dan saat ini sedang berada di Pajak Pekan Pematang Raya.

Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA H.Manurung, Kanit Binmas IPTU J.Barimbing, Kanit Intelkam IPTU V.J Purba , Kanit Shabara AIPDA T.Sirait, Bhabinkamtkbmas BRIPKA Joni Susanto dan BRIPKA Jhon EI Saragih langsung mengepung Pasar Pekan Pamatang Raya kemudian meringkus Pelaku Vijai bersama dua rekannya, Jelita dan Hengky di Lantai 2.

Selanjutnya ketiga Pelaku diboyong ke Mako Polsek Raya. Dari penangkapan para pelaku itu diamankan barang bukti 1 buah pisau belati, 1 unit Handphone (HP) Nokia dan 1 unit sepedamotor Honda Revo warna hitam.

"Penangkapan ketiga pelaku itu didasari Laporan Polisi (LP) nomor : LP/ 42 / X / 2020 / Sek - Raya tanggal 22 Oktober 2020, LP Nomor : LP / 48 / XI / 2020 / Sek - Raya tanggal 19 Nopember 2020 dan LP Nomor : LP / 05 / II / 2021 / Sek- Raya tanggal 01 Februari 2021,"jelas Lukman, Selasa (23/2).

Lebih lanjut Lukman menambahkan modus operandi perbuatan para pelaku itu dengan cara membongkar rumah memakai pisau dan besi lalu mengambil barang barang berharga dari rumah para korban kemudian barang barang tersebut di jual ke Kota Siantar.

"Aksi para pelaku selama ini telah meresahkan masyarakat Kecamatan Raya khususnya Kelurahan Pamatang Raya dan Kelurahan Sondi Raya dengan berbagai tindak kejahatan berupa pembongkaran rumah," bebernya lagi.

Selain LP tersebut diatas masih ada beberapa pencurian dan pembongkaran rumah yang telah dilakukan tetapi korban tidak membuat Laporan Polisi ke Polsek Pamatang Raya seperti Pembongkaran rumah di Kolam Pancing Sigundabah, Pencurian Solar sebanyak 5 Jerigen di Tower Pasar Baru dan Pemvongkaran rumah di Jalan Kartini Pasar Baru.

"Hingga saat ini ketiga pelaku sudah diamankan dan di tahan di Mako Polsek Raya untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 363 KUHPidana,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (mtc/subrata)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Antisipasi Balap Liar dan Begal, Satlantas Polres Simalungun Gelar Patroli Blue Light di Jalinsum P. Siantar-Perdagangan

Berita Sumut

Sie Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Senpi hingga Masa Berlaku SIM Personel

Berita Sumut

Hujan Deras Bukan Halangan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Tetap Turun ke Jalan

Berita Sumut

Rawat Soliditas dan Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

Berita Sumut

Purnawirawan Tak Kenal Pensiun, Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus PP Polri Periode 2026-2031

Berita Sumut

Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar