MATATELINGA, Asahan: Kapolsek Kota Kisaran Iptu Ivan R Sitompul bersama kanit Intelkam Polsek Kota Kisaran menggelar razia cipta kondisi penertiban jukir di kawasan kota Kisaran, Rabu (24/02/2021). Jukir yang ditertibkan merupakan juru parkir liar yang saat ini banyak berseliweran di Kota Kisaran.Kapolsek Kota Kisaran Iptu Ivan R Sitompul mengatakan juru parkir liar yang ditertibkan ini udah banyak meresahkan warga masyarakat."Juga banyaknya para juru parkir yang tidak mengenakan seragam yang seharusnya dikenakan oleh juru parkir," ujarnya.Lebih lanjut Iptu Ivan R Sitompul mengatakan dalam razia cipta kondisi penertiban juru parkir tersebut dapat diamankan sebanyak 14 orang juru parkir. Semuanya setelah dilakukan pendataan oleh penyidik di Mapolsek Kota Kisaran masih berstatus karyawan lepas dari Dishub Kabupaten Asahan.Terhadap juru parkir tersebut menurut keterangan dari para jukir membayar uang setoran sebesar antara Rp.10 ribu hingga lebih dari Rp.20 ribu dalam setiap harinya dan disetorkan per minggu kepada oknum petugas pengutip dari Dishub Asahan."Penertiban ini selain untuk membasmi para jukir liar juga kami ingin mengetahui aliran dana perpakiran yang dikutip tersebut apakah benar masuk ke kas daerah sebagai PAD atau terdapat penyimpangan, dan masalah ini sedang kami lakukan penyelidikan dan pengumpulan data maupun keterangan dari para juru parkir yang terjaring tersebut, dan setelah dilakukan pendataan serta pembinaan akan kami kembalikan ke tempat masing masing," beber Kapolsek.Tujuan dari razia cipta kondisi penertiban jukir ini semata untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan kriminal khususnya pencurian ranmor yang ada ditempat perparkiran."Baik yang berada di area khusus perparkiran maupun di area pinggir jalan di sepanjang jalan inti kota kisaran maupun adanya pungli dengan kedok parkir kendaraan bermotor,"pungkasnya. (mtc/ben)