Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Jendela Dicongkel Maling, Vario Dan Hp Pun Lenyap

Jendela Dicongkel Maling, Vario Dan Hp Pun Lenyap

- Kamis, 25 Februari 2021 14:45 WIB
Mtc/ist
KSPKT Regu A MapolresTebingtinggi bersama piket fungsi dan tim inafis Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi saat melakukan olah TKP kasus pencurian dengan pemberatan.<
MATATELINGA, Tebingtinggi : Satu unit sepeda motor Honda Vario BK 4986 NAR dan 1 unit handphone merek Vivo Y 53 milik Nuriman (27) warga Dusun 6 Desa Paya Pasir Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) lenyap setelah rumahnya berhasil dimasukin lewat jendela dengan cara di rusak, pada Kamis dinihari (25/02) sekira pukul 03.00 wib.

Hilangnya satu unit sepeda motor honda Vario BK 4986 NAR dan 1 unit Hand Phone merek Vivo Y 53, baru diketahui sekira pukul 05.30 wib saat korban terbangun dari tidur,nya, dirinya terkejut karena Hand Phone merek Vivo Y 53, yang sebelumnya di caskan sambil diletakkan korban di meja hias kamar tidurnya ternyata telah hilang.

Dan semakin terkejut bercampur lemas lagi korban saat dirinya keluar dari kamar tidur dan menuju ruang tamu, ternyata sepeda motor honda Vario BK 4986 NAR yang terparkir di ruang tamu telah hilang tanpa bekas.

Saat dicek, ternyata grendel kunci pintu depan rumahnya telah terbuka, sedangkan jendela yang berada di ruang tamu dalam kondisi telah rusak.Akan kejadian tersebut korban harus mengalami kerugian sebesarRp. 22.000.000,- terdiri dari satu unit Sepeda Motor merek Honda Vario BK 4986 NAR dan 1 unit Hand Phone merek Vivo Y 53.

Tepat sekitar pukul 08.33 wib, korban Nurimanpun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Tebingtinggi, akan laporan tersebut personil SPKT Regu Satu bersama piket fungsi langsung turun ke TKP guna melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP, diketahui pelaku berhasil masuk ke rumah korban lewat jendela yang berada di ruang tamu dengan cara mencongkel sehingga daun jendela rusak dan pelaku bisa masuk ke rumah korban dab mebggondol sepeda motor dan hp milik korban, lalu keluar lewat pintu depan.

KSPKT Regu A Mapolres Tebingtinggi, Aiptu.Terlaksana Sembiring kepada kru MTC membenarkan adanya pencurian dengan pemberatan yang dialami oleh rumah korban Nuriman, sehingga korban harus mengalami kerugian material berupa satu unit sepeda motor dan satu unit Handphone.

"Dalam kejadian ini, di duga pelaku lebih dari satu orang, dan kini kasus pencurian dengan pemberatan telah di tangani oleh Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, dan masih dalam lidik," ungkapnya.(mtc/bas).

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor Viral

Berita Sumut

Polsek Gunung Malela Ringkus Maling Rumah Dinas Guru SD

Berita Sumut

Aksi Komplotan Penipu Bawa Kabur Motor Anak di Deli Tua Terekam CCTV

Berita Sumut

Ini Tampang Maling Barang Bangunan

Berita Sumut

Dari penginapan Losmen, Tiga Pria Menuju Sel Polres Tebingtinggi

Berita Sumut

Begal Alih Profesi Jadi Maling Meteran Air dan Pagar Rumah