MATATELINGA, Tebingtinggi: Salah satu jenazah korban pandemi COVID-19 dengan status Pasien Dalam Pantauan (PDP) yang meninggal dunia dan dikebumikan di Pemakaman Taman Bahagia Kota Tebingtinggi, pada 25 April 2020 tahun lalu dengan Prokes akhirnya dipindahkan ke lokasi pemakaman Muslim khusus Covid 19 yang berada Jalan Penghulu Tarif Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Selasa (02/03).Kadis Perkimsih H. Mhd Hasbie Ashidiq kepada kru MTC mengatakan, pemindahan jenazah dengan inisial Har (59) dari Pemakaman Taman Bahagia ke Pekuburan Muslim khusus Covid 19 yang berada di Jalan Penghulu Tarif sesuai hasil rapat anatara Dinas Kesehatan, Satpol PP, Perkimsih, Koramil 13 Tebingtinggi dan Satuan Tugas COVID-19.Selain itu, keluarga almarhum sudah setuju makam Har dipindahkan.Alasan lain pemindahan makam Har karena lokasi pemakaman saat ini berada di Taman Bahagia dan paling belakang, bukan milik Pemko Tebingtinggi dan untuk ziarah makam keluarga tidak bebas karena harus mengikuti prosedur TNI."Dulu dimakamkan paling belakang Taman Bahagia karena Pemko Tebingtinggi saat itu belum memiliki lokasi makam khusus covid yang sekarang sudah ada di Jalan Penghulu Tarif."Sekarang keluarga bebas melakukan ziarah makam serta lebih dekat lagi," jelas Hasbie sembari mengatakan pemindahan jenazah ke Pemakaman Muslim khusus Covid 19 yang berada di Jalan Penghulu Tarif dilakukan sesuai protokol COVID-19 dan berlangsung dengan lancar.(mtc/bas)Petugas pembawa jenazah yang mengenakan APK saat melakukan prosesi pemindahan jenazah korban Covid 19 dari pemakaman Taman Makam Bahagia ke Pemakaman Muslim khusus Covid 19 yang berada di Jalan Penghulu Tarif, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi