MATATELINGA, Madina: Demi memperoleh uang jajan, seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Mandailing Natal (Madina) nekat menjadi pengedar sabu. Kini, pelakar tersebut berurusan dengan polisi.Dari informasi yang diperoleh bahwa, pelajar SMP itu berinisial AS. Dia mulai melakukan perbuatan haram itu sejak diberlakukan sekolah tatap muka diliburkan imbas Pandemi Covid 19.Kasatnarkoba Polres Mandailing Natal, AKP Manson Nainggolan mengatakan, AS nekat menjadi pengedar sabu setelah dimanfaatkan oleh seorang bandar narkoba.
"Penangkapan AS ini berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di sekitaran Desa Banjar Pagur," ucapnya,Selasa (2/3/2021).
Manson mengatakan, AS ditangkap di tengah persawahan Desa Banjar Pagur, Mandailing Natal saat AS akan menunggu pelanggannya."Dari penangkapan AS ini, kita amankan lebih dari 1 gram sabu yang akan diedarkan kepada seorang pemesan," katanya.Kepada polisi, AS yang diketahui pelajar kelas 2 SMP ini mengaku memilih menjadi pengedar sabu lantaran tak memiliki uang jajan.“Buat jajan. Soalnya selama libur sekolah, saya tak dapat jatah jajan dari orang tua,” katanya.Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar yang diduga telah memperalat AS."Identitas sang bandar telah diketahui dan masih dalam pengejaran karena telah melarikan diri," pungkas Kasatnarkoba Polres Mandailing Natal. (mtc/fae)