MATATELINGA, Deli Serdang:Kasus penyelundupan satwa di Indonesia masih kerap terjadi di sepanjang tahun, sejumlah kasus penyelundupan satwa dari dan ke luar Indonesia marak ditemukan.Satwa yang diselundupkan oleh okum tak bertanggung jawab tersebut beragam jenisnya.Kali ini, usaha Penyelundupan berhasil digagalkan pihak keamanan bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang pada (3/3/2021) dini hari menurut informasi yang dihimpun awak media, penyelundupan tersebut terdiri dari burung Wambi, burung Cucak Hijau, kura-kura Bintang, monyet albino, burung kacer dan burung Murai Batu yang diduga dokumennya diduga di palsukan dan keseluruhan hewan tersebut menurut informasi didatangkan dari luar negeri.Manager Aviaton Security (AVSEC) Mira Ginting saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp (3/3) membenarkan kejadian ini.
Baca Juga:Amir Hamzah Tinjau Vaksinasi Pelayanan Publik di Pemko Binjai"Benar usaha Penyelundupan lewat Kargo oleh Avsec PT. Gatrans RA (Regulated Agent) infonya telah ditangani dan diambil alih oleh BKSDA bang, "aku Mira Ginting.Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah I Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Wilayah Sumatera Haluanto Ginting saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (4/3/2022) juga membenarkan peristiwa ini tanpa mau merinci apa saja hewan yang berusaha di selundupkan tersebut."Belum bisa bang, mau direlease menunggu persetujuan pusat, "pungkas Haluanto. ( SUR )