Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polda Sumut Bongkar Kuburan Joko Dedi Kurniawan Demi Kepastian Hukum

Polda Sumut Bongkar Kuburan Joko Dedi Kurniawan Demi Kepastian Hukum

- Rabu, 10 Maret 2021 11:12 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Percut Seituan:Untuk lebih memastikan penyebab kematian seorang tahanan Polsek Sunggal atas nama Joko Dedi Kurniawan, Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Dok Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut Bongkar Kuburan ( Ekshumasi ) Alm. Joko Dedi Kurniawan yang terletak di Dusun 15 Semar, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang,.

Hal ini tertuang dalam surat undangan Ekshumasi yang dilayangkan Direktorat Reserse Kriminal Umum kepada LBH Medan selaku kuasa hukum dari Sunarseh, Istri Alm Joko Dedi Kurniawan bernomor B/1860/III/Res 1.6/2021/Ditreskrimum tertanggal 9 Maret 2021.

Pembongkaran dilakukan oleh tim Dokter Forensik dibawah pimpinan Dr. Ismurizal dan dihadiri oleh istri dan keluarga Alm Joko dan pihak LBH Medan disaksikan oleh pihak muspika kecamatan Saentis serta pemuka agama dan masyarakat sekitar.

Selama kegiatan berlangsung dijaga ketat oleh Polsek Percut Seituan dan Sabhara Polrestabes Medan.

Tepat Jam 10.00 WIB, proses Ekshumasi dilakukan dan sebelumnya Dr Ismurizal menerangkan pada pihak keluarga dan penasehat hukumnya tentang tata tertib dan peraturan Ekshumasi, saat itu terjadi sedikit perbedaan pendapat dimana pihak keluarga melalui kuasa hukumnya meminta agar pada saat pengambilan sampel organ/bagian tubuh oleh Dokter Forensik agar bisa disaksikan oleh kuasa hukum.

Wakil Direktur LBH Medan, Irvansyahputra S.H.,M.H dialokasikan Ekshumasi mengatakan bahwa pihaknya mendukung penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dalam hal melakukan Ekshumasi secara maksimal, objektif, transparan, independen tanpa intervensi dan memegang teguh sumpah dan janji sebagai dokter sebagaimana amanat pasal 1kode etik kedokteran Indonesia ( KODEK )2012.

[br]

Hal ini guna membuat terang benderang dugaan tindak pidana penyiksaan terhadap Alm Joko Dedi Kurniawan seraya memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap masyarakat, khususnya pihak keluarga yang meyakini bahwa kematian Joko diduga tak wajar alias bukan karena sakit melainkan adanya dugaan penyiksaan.

"Hari ini kami dari LBH Medan mengawal dan mendukung proses Ekshumasi terhadap makam Alm Joko Dedi Kurniawan. Langkah-langkah yang kita lakukan hari ini untuk memastikan jalannya Ekshumasi ini sesuai peraturan dan hukum yang berlaku dan memastikan tidak adanya intervensi dari pihak lain dan kami juga mendukung tim dokter dan Ikatan Dokter Indonesia untuk melakukan tugasnya secara objektif dan transparan serta bersih dari intervensi,"ucap Wakil Direktur LBH Medan.

Lanjut pria yang kerap disapa dengan Ivan ini lagi, hal ini dilakukan untuk mencari keadilan dari dugaan kejanggalan dari kematian Alm Joko Dedi Kurniawan yang selama ini digaung-gaungkan oleh pihak keluarga adanya kejanggalan.

"Kejanggalan itu setelah kita paparkan dibagian kepala Alm Joko Dedi Kurniawan terdapat benjolan yang mengeluarkan darah kering dan bagian dada yang membiru yang kita duga itu akibat penyiksaan, hal ini kita dapat dari keterangan keluarga dan dari dokumentasi yang kita peroleh di lapangan maupun Investigasi, baik itu data maupun rekam medis yang hingga saat ini tidak bisa menentukan apa penyebab meninggalnya suami klien kami. Kami menduga penyiksaan itu terjadi di Polsek Sunggal, siapa yang melakukannya, kami belum bisa menyimpulkan. Dan bila dari hasil Ekshumasi ini didapat adanya hasil dan terdapat dugaan kekerasan, kami meminta agar penyidik Polda Sumatera Utara agar bisa mengungkap ini, "ucap Irvansyaputra S.H.,M.H.

Sementara istri Alm Joko Dedi Kurniawan berharap agar ia mendapatkan keadilan dari kematian sumainya yang dirasanya tidak wajar dan penuh kejanggalan.

"Saya mengharapkan keadilan terhadap meninggalnya suami saya yang terdapat kejanggalan karena terdapat luka di kepala dan di dada, "pungkas Sunarseh berlinang air mata.

Sebelumnya terkait meninggalnya 2 tahanan Polsek Sunggal telah memberikan klarifikasi saat konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di halaman apel Polrestabes Medan pada hari Rabu 14 Oktober 2020 Jam 16.30 WIB.

Kapolrestabes Medan menyebutkan bahwa kematian 2 tahanan Polsek Sunggal karena sakit. ( SUR )

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Berita Sumut

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis

Berita Sumut

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia