MATATELINGA, Pancurbatu : Yang namanya melakukan aksi kejahatan identik dengan memberatkan para korban nya. Hal ini lah yang dilakoni pria berinisial, ID alias W (20) warga Desa Baru, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara ini. Dirinya si tetap kan polisi diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan atas korban, Hemat beru Barus (60) warga yang sama. Alhasil, perbuatan nya membuat dirinya "goll", dan merasakan dingin sel Mapolsek Pancurbatu.Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim nya, AKP S. Siregar, SH kepada awak media membenarkan telah mengamankan terduga ID alias W tersebut. Yang mana terduga ini melakukan aksi nya, sesuai dengan laporan korban, Kamis (9/5/2020) tahun lalu sekira pukul 18.00 wib dirumah milik korban, tepat nya di dusun II, Desa Baru.Menurut keterangan Kanit Reskrim tersebut, terduga pelaku diringkus, Selasa (9/3/202) sekira pukul 16.30 Wib yang mana terduga sedang berada dikawasan Jl Jamin Ginting, tepat nya di Gg Sawah, Kel Sidomulyo, Kec Medan Tuntungan, Kota Medan. "Sudah kita amankan terduga pelaku, yang mana kita menduga pelaku tidak seorang diri, dan kita masih melakukan pencarian atas dugaan dua teman terduga yang saat itu bersama melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dirumah korban," ujar Siregar."Rumah dalam kondisi kosong ditinggal pergi pemilik nya, kemudian kita menduga kalau para pelaku ini sudah terlebih dulu memantau situasi lokasi target. Para pelaku ini masuk melalui pintu rumah belakang korban dengan cara merusak pintu. Dari aksi itu, korban diketahui mengalami kerugian sekitar Rp. 100.000,- juta rupiah. Diantara nya tiga buah jam tangan merk Alexander Kristi, uang tunai Rp 45.000.000,- serta perhiasan berupa kalung berlian, gelang emas juga gelang suasa," sebut Kanit Reskrim tersebut.[br]Lebih lanjut disebut kan Siregar, dari penangkapan terduga ID, polisi juga berhasil menemukan bb berupa satu buah jaket yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut. "Setelah terduga kita amankan, kita lakukan pemeriksaan dan benar, bahwa terduga melajukan aksi nya bersama dengan dua teman nya S dan B. Dari hasil curian mereka sudah dijual dan ID mengaku mendapat hasil Rp. 2000.000,- rupiah yang mana uang tersebut sudah dibelikan satu buah jaket parasut warna hijau merk LLC seharga Rp 50.000 dan sisa nya di gunakan terduga untuk biaya hidup sehari hari," ungkap Siregar mengakhiri.(mtc/edi).-