MATATELINGA, Asahan: Satu dari dua orang tersangka pelaku pemalakan dan pelemparan dijalanan yang mengakibatkan kaca mobil truck yang melintasi Jalinsum wilayah Asahan terpaksa didoor pada kedua betis kakinya setelah terangka sempat melarikan diri pasca kejadian pelemparan, Rabu (17/03/2021)Kapolres Asahan AKBP.Nugroho Dwi K.SIK melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Rahmadani kepada Matatelinga.com Rabu (17/03/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap satu pelaku tersangka pelemparan batu terhadap satu unit truck yang melintasi Jalinsum di wilayah Asahan tepatnya di area jalinsum yang sedang dilakukan pengecoran beton jalan di sekitar dusun I desa Aek Ledong Kecamatan Aek Ledong Asahan dan locus tersebut berdekatan dengan wilayah Labuhan Batu Utara, ujarnyaLebih lanjut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Rahmadani mengatakan penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan secara gabungan antara personil dari Polsek Pulau Raja Polres Asahan dengan personil dari Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, kejadian tersebut sempat membuat geger di dunia maya namun saat ini satu dari dua tersangka pelaku pemalakan dan pelemparan kaca truck tersebut sudah dapat diamankan.Kejadian tersebut berawal dari adanya dua orang tersangka dengan inisial “E alias Ebis” (38) warga dusun I desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara dan tersangka “A alias Pohan” masih dalam lidik aparat penegak hukum yang sedang memburunya.Kedua tersangka ini sedang melakukan pengejaran terhadap satu unit truck yang sedang melintas di wilayah tersebut, dan tujuan kedua tersangka dalam pengejaran tersebut tidak lain hanya untuk mengompas harta benda pengemudi truck tersebut, namun truck tersebut tidak mau berhenti dan kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor berbalik arah yang selanjutnya melakukan pelemparan dengan menggunakan batu segingga mengakibatkan kaca depan truck tersebut pecah.Atas kejadian tersebut tim opsnal Sat.Reskrim Polres Asahan bekerja sama dengan personil Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu melakukan lidik dan pengejaran terhadap kedua pelaku, dan saat ini tersangka “E alias Ebis” sudah dapat dibekuk, namun saat dilakukan penangkapan di areal hutan di Parsoburan Kabupaten Tobasa tersangka “E alias Ebis” melakukan perlawanan dan mencoba melukai aparat penegak hukum yang sedang memburunya,untuk menghindari hal yang tidak diinginkan personil dilapangan melakukan tidakan tegas dan terukur yang diarahkan kebagian kedua betis tersangka, pungkasnya (ben)