MATATELINGA, Tebingtinggi: "Mari kita isi SPT tahunan ini dengan yang sebenar-benarnya dan jangan takut untuk mengisi serta melaporkan harta kekayaan kita, dan Pengisian SPT harus tepat waktu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.”Ucapan inilah yang dikatakan Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, SIK, dalam memimpin pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Polres Tebingtinggi melalui aplikasi E- Filling bersama dengan PJU dan Personil Polres Tebingtinggi lainnya di Aula Kamtibmas, Kamis pagi (18/03) yang dimulai dari pukul 10.00 Wib.Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tebingtingg AKBP. Agus Sugiyarso.SIK, memberikan arahan kepada seluruh Anggota dan ASN yang bertugas di Kepolisian Resor Tebingtinggi. Dimana dalam arahan singkatnya Kapolres Tebingtinggi mengatakan kepada personil Polres Tebingtinggi untuk tidak takut melaporkan harta kekayaannya."Mari kita isi SPT tahunan ini dengan yang sebenar-benarnya dan jangan takut untuk mengisi serta melaporkan harta kekayaan kita, Pengisian SPT harus tepat waktu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Kapolres Tebingtinggi.Selain itu Kapolres juga berpesan kiranya sebagai warga negara yang berkesempatan bekerja kepada Negara seperti anggota Polri untuk bersama-sama mendukung program-program pemerintah dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih bebas dari Korupsi, apalagi saat ini Polres Tebingtinggi sedang mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).SPT adalah pemberitahuan tentang pajak sebagai sebagai kewajiban kita sebagai warga negara,terlebih sebagai anggota Polri kita harus taat Pajak,karena dalam penghasilan kita,ada hak orang lain sebagaimana amanat pasal 34 UUD 1945."Sebagai warga negara untuk mendapatkan kehidupan yang layak sesuai dengan profesi dan atau keahlian yang kita miliki itu di jamin undang undang jelas termaktup dalam pasal 27 ayat (2) dari UUD 1945," jelas Agus Sugiyarso mengakhiri.(bas)