MATATELINGA, Medan: Unit Reserse Polsek Medan Baru ringkus seorang pria, berprofesi sebagai kuli bangunan berinisial ES (31) yang merupakan warga Jalan Merdeka Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat usai membeli satu paket ganja dari Jalan Yos Soedarso seharga Rp 30.000. Selasa (16/3/2021) pukul 16.00 WIB.Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitourus pada mata telinga.com menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lorong XI, Jalan Yos Soedarso."Atas informasi tersebut, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus tersangka dan menemukan satu paket pelastik ganja yang disembunyikan dibawah kakainya,"pungkas Irwansyah Sitourus. (Suriyanto)