MATATELINGA, Pancurbatu : Empat pemuda yang masing-masing berinisial, ERB alias B (22) warga Desa Bingkawan Kec. Sibolabgit, CDJD (29) Tahun, Desa Bingkawan, Kec. Sibolangit, APA alias D (32) warga Desa Bingkawan, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang danRT alias M (34) warga Desa Rampah, Kec. Kutambaru, Kab. Langkat, Sumatera Utara terpaksa mendekam di sel Mapolsek Pancurbatu atas dugaan penganiayaan terhadap korban, Jimmi Ginting (27) warga Desa Tanjung Selamat, Kec. Namo Rambe, Deli Serdang.Kejadian tersebut terjadi, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 23.50 Wib disalah satu warung tuak di Desa Batu Mbelin, Kec. Sibolangit beberapa waktu lalu.Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim AKP S. Siregar, SH menyebutkan, ke empat terduga pelaku tersebut diamankan di hari dan lokasi berbeda."Jumat (12/32021) sekira pukul 03.00 Wib kota menerima informasi bahwa diduga pelaku penganiayaan hingga tewas nya korban sedang berada di salah satu rumah makan yang berada di Jl Jamin Ginting,Desa Pertampilan Kec. Pancurbatu. Disitu kita amankan RT alias M serta CDJD," sebut Siregar."Kita luangkan lagi, pada Sabtu (13/3/ 2021) sekira pukul 03.00 Wib kita berhasil juga mengamankan terduga APA dan ERB yang saat itu sedang berada disalah satu lokasi di Desa Sembahe, Kec. Sibolangit. Dan saat ini para terduga kita amankan di Mapolsek kita guna penyidikan lebih lanjut. Untuk sementara dari pemeriksaan awal, kejadian tersebut hanya dipicu salah paham saat korban bersama dua terduga minum tuak dilokasi yang sama," tutur Kanit Reskrim tersebut.Lebih lanjut dijelaskan Kanit Reskrim, bahwa para terduga menganiaya korban dengan menggunakan alat."Ia, para terduga menganiaya korban dengan menggunakan sejumlah alat. Alat tersebut berupa sebilah pedang, tongkat bisbol, kayu berlilit karet ban dan benda mirip senjata sehingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri, lalu para pelaku pergi meninggakan lokasi. Oleh warga korban sempat dilarikan dan sempat mendapat perawatan di RSUP H Adam Malik selama tiga hari sebelum akhirnya korban meninggal dunia. Sudah, sudah dimakamkan oleh pihak keluarga korban di Namo Rambe," ujar nya."Untuk awal kejadian nya, saat itu korban dan RT alias M dan tan nya CDJD bersama dilokasi itu. Kita menduga dibawah pengaruh minuman jenis tuak itu, antara kedua terduga dan korban terjadi selisih paham. Dan secara singkat, terduga RT Cs pemanggil kedua teman nya lagi dan saat itu terjadi penganiayaan tersebut," ungkap AKP Siregar mengakhiri.(mtc/edi)