MATATELINGA, Belawan: Dengan nada keras tidak bersahabat, oknum Propam Polda Sumatera Utara pangkat Aiptu mengusir 2 wartawan saat meliput kunjungan Kapolda Sumatera Utara ke Mako Polres Pelabuhan Belawan pada Senin siang (29/03/2021).Dengan perkataan yang keras, oknum Propam tersebut mengatakan bahwa matanya sakit melihat wartawan. Kemudian oknum Propam pengawal Kapolda Sumatera Utara mengusir 2 orang wartawan sambil berteriak untuk menghapus suluruh gambar gambar yang diambil oleh wartawan.Untuk menghindari keributan kedua wartawan tersebut mengalah dan meninggalkan mobil Kapolda yang terparkir di depan pintu Mako Polres Pelabuhan Belawan tapi oknum teresebut mendatangi wartawan kembali sambil berkata kasar."Apa kalian ini Polisi, jika bukan Polisi segera keluar dari sini,"sebutnya.
Baca Juga:Prapid Ditolak, Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Anwar Tanuhadi Sesuai AturanKedatangan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ke Mako Polres Pelabuhan Belawan berkaitan dengan Intruksinya tentang pengamanan Mako Mako Polres diseluruh jajarannya terkait masalah Bom bunuh diri yang di lakukan 2 orang teroris di Gereja Katedral di Makasar pada Minggu pagi (28/03/2021.)[br]Bukan hanya pengeboman di Gerja Katedral di Makasar saja tapi Kapoldasu di pastikan akan bertanya kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.H.Muhammad Dayan SH.MH tentang kasus penembakan salah seorang warga di kawasan Jalan Komodor Laut Yos Sudarso yang di lakukan OTK pada Minggu dinihari (28/03/2021).Selain itu, Kapolda Sumatera Utara juga melihat kesiapan Polres Pelabuhan yang melaksanan intruksi tentang pengamanan Mako dan di kota maupun tempat tempat tertentu dari bahaya Teroris yang mengancam keselamatan umat manusia,agar kejadian kejadian tersebut tidak terulang kembali di Sumatera Utara ini.Akibat pengusiran oleh oknum Propam Polda tersebut, kedua wartawan masing masing Hendrik Rompas dan Khalil tersebut tidak bisa memperoleh informasi untuk disajikan ke Medianya masing masing.Harapan kedua Wartawan tersebut kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara,Kpmbes Pol Hadi Wahyudi untuk menegor oknum Propam R Sinambela yang arogansi tersebut karena di duga oknum tersebut tidak mengerti tentang UU Press No.40. (mtc/rompas)