MATATELINGA, Delitua - Nasib apes menimpa seorang pria berinisial THS (23) warga Jalan Besar Delitua, Gang Tanjung, Kecamatan Delitau, pasalnya lagi asyik mengendarai sepeda motor, ia dicegat Reserse Polsek Delitua yang langsung menggeledahnya, alhasi satu paket narkotika jenis sabu-sabu ditemukan dari tangan kirinya. Sabtu (20/3/2021) pukul 18.00 WIB.Menurut Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap menjelaskan bahwa tersangka ditangkap atas informasi masyarakat yang menjelaskan di Gang Cempaka, Desa Kedai Durian, Delitua marak peredaran narkoba."Atas informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti dengan menerjunkan anggota kelokasi untuk melakukan penyelidikan, saat itu anggota kami melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian kendaraanya kita hentikan dan saat digeledah terdapat satu paket sabu dari tangan kirinya, "ucap Kapolsek.Katanya lagi, saat diinterogasi, tersangka mengaku jika sabu itu baru ia beli pada seseorang yang kerap disapa dengan panggilan Abang."Kemudian dilakukan pengembangan kasus untuk mencari Abang, namun saat itu yang bersangkutan sudah tidak ditemukan lagi. Untuk tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009, "pungkas AKP Zulkifli Harahap. ( mtc/Suriyanto )