MATATELINGA, Medan: DPD Partai Golkar Sumatera Utara akan menggelar Rapat Kerja Daerah I dan Rapat Pimpinan Daerah pada 3-4 April 2021 mendatang. Kegiatan akan dipusatkan di Sinabung Hills, Berastagi.Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengatakan rapat ini dilakukan dalam rangka konsolidasi seluruh kader Golkar di Sumatera Utara menghadapi agenda politik 2024."Kita mengetahui agenda politik di tahun 2024 yakni pelaksanaan pemilu serentak mulai dari pusat hingga ke daerah, sehingga kita perlu untuk menyatukan langkah terkait hal ini," katanya.
Baca Juga:Wagub Musa Rajekshah Dukung BPKP Tingkatkan Pengawasan Pembangunan PariwisataHadir dalam konferensi pers itu Sekretaris DPD Golkar Sumut Ilhamsyah, Bendahara Iwan Habib Nasution dan beberapa pengurus Golkar Sumut lainnya, Selasa (30/3/2021).Meski membahas kesiapan Golkar Sumut menghadapi Pemilu Serentak 2024, Ijeck sapaan Musa Rajekshah menegaskan pihaknya belum akan membahas sosok yang diusung dalam Pilgubsu maupun Pilkada Kabupaten/Kota di Sumatera Utara."Itu belum, itu (calon Gubsu) masih jauh. Kegiatan ini lebih membahas konsolidasi pengurus Golkar Sumut menghadapi Pemilu Serentak nanti," bebernya.Musa Rajekshah yang juga Wakil Gubernur Sumatera Utara ini menjelaskan Rakerda Golkar Sumut ini juga akan dirangkai dengan beberapa kegiatan lain seperti pameran UMKM dan bazar atau pasar murah.[br]Ini kata Ijeck dilakukan dengan harapan Partai Golkar dapat memberikan kontribusi positif dalam perkembangan UMKM di tengah pademi covid-19 saat ini."Nanti di sana ada pameran UMKM yang dibawa oleh Ketua DPD tingkat II masing-masing. Kita berupaya agar kegiatan ini tidak hanya memberi pengaruh di internal Golkar namun juga bagi perkembangan UMKM di berbagai daerah," ujarnya.Data yang disampaikan Ijeck, kegiatan bazar ini akan diikuti oleh 50 UMKM. Di sana nantinya juga akan hadir dinas-dinas yang berkaitan dengan pengembangan UMKM di daerah masing-masing."Karena digelar di masa Pandemi, tentunya ada pembatas - pembatasan dalam kegiatan ini. Salah satunya peserta Rakerda dan Rapimda yang diutus hanya dua orang per kabupaten/kota ditambah satu orang IT," pungkasnya. (mtc/fae)