MATATELINGA. Medan - Lagi - lagi Polsek Medan Baru bersasil meringkus seorang pria berinisial F.S (28) warga Jalan Mandala By Pass Gg. Sabang Medan.F.S di amankan petugas atas kepemilikan 1 (satu) klip plastik kecil yang berisikan sabu - sabu.
Baca Juga:Uskup Agung Medan Apresiasi Kinerja Polri-TNI Amankan Ibadah Paskah"Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH.Pelaku di ringkus pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 12.00 Wib di Jalan Mandala By Pass Kel. Tegal Sari Kec Medan Denai berdasarkan adanya informasi bahwa di lokasi sering terjadi traksaksi peredaran narkoba," bebernya. Sabtu (03/4/2021).Saat dilakukan penggeledahan, Kanit Reskrim menyebutkan petugas menemukan 1 (satu) klip plastik kecil yang berisikan sabu - sabu dari gengaman tangan sebelah kiri pelaku."Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku sabu tersebut milik nya (pelaku) yang dibeli dari Jalan Jermal Medan Polonia seharga Rp. 40.000, dan akan dipergunakannya sendiri," ucapnya. (Mtc/Amrizal)