Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Embat 2 Unit Batre Mobil Nainggolan Di Jemput Polisi

Embat 2 Unit Batre Mobil Nainggolan Di Jemput Polisi

- Sabtu, 03 April 2021 22:50 WIB
Matatelinga.com
Minto yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan berupa 2unit batre mobil saat diamankan personil Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi
MATATELINGA, Tebingtinggi: Pria berinisial MJN alias Minto (33) warga Jalan Ksatria Ujung, Gang Swadaya Lingkungan II Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, terpaksa meringkuk di balik jeruji besi, setelah dirinya di jemput Polisi dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya adalah, dimana aksinya ketangkap rekaman CCTV pada saat sedang melakukan pencurian dua unit batre mobil pada Minggu dinihari (28/03/2021) sekira pukul 03.00 wib, tepatnya di Jalan Abdul Hamid Lingkungan III Kelurahan Tebing Tinggi Kecama5an Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrum MapolresTebingtinggi, AKP. Wirhan Arif, SIK, SH kepada kru MTC, melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan, Sabtu (3/4/2021) membenarkan penangkapan yang terekam CCTV saat mencuri 2 unit batre mobil milik korban Warno (37), warga Jalan Bani Hasyim Gang Pringgan Lingkungan I Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi pada Minggu dinihari kemarin.

Baca Juga:Miliki Kaca Tekab Polsek Medan Baru Bekuk Warga Mandala

"Tersangka ditangkap di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Pàadang Hilir Kota Tebingtinggi, Rabu kemarin (31/03),” ujar Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Joshua Nainggolan.

Adapun kronologis kejadian bermula pada Rabu tanggal 31 Maret 2021 sekira pukul 09.00 wib, dimana saat itu saksi Adi Putra (31), warga Jalan Abdul Hamid Lingkungan III Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi memberitahukan kepada korban.

Bahwa, ada maling yang telah masuk dan mengambil 2 unit baterai masing-masing merek yuasa N 100 dan merek incoe N 120 dari bengkel sekaligus rumah tempat tinggal saksi.

[br]Hal tersebut diketahui oleh saksi berdsrkan rekaman CCTV yang terpasang dibengkel milik korban, diketahui pelakunya adalah seorang laki-laki yang tidak dikenal. Terjadi pada pada hari Minggu inihari tanggal 28 Maret 2021 sekira pukul 03.00 wib.

Akan kejadian tersebut korban garus mengalami kerugian berkisar Rp 3000.000,-. Mendapat laporan tersebut, korbanpun merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra PelayananKepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Tebingtinggi.

Berdasarkan laoran tersebut, Satreskrim Polres Tebingtinggi langsung melakukan penyelidikan, dan pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 skr pkl 18.00 wib, tim Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi beehasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Minto Jostian Nainggolan alias Minto di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

[br]Namun dua unit batre hasil curian keburu sudah di jual oleh pelaku, sehingga petugas hanya menjadikan rekaman CCTV dan Pakaian pelaku pada saat melakukan pencurian yang di jadikan barang bukti.

"Dalam kasus ini pelaku di jerat melanggar pasal 363 dari KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," jelas Kasubag Humas.(bas).

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Di Kibusi Warga Pengedar Narkoba Ini Di Tangkap Dalam Kamar Kos

Berita Sumut

Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan

Berita Sumut

Ini Dia Produk Varian Molto Yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli

Berita Sumut

"Komeng dan Ipan" Pembobol Mesin ATM, Meringis Kesakitan

Berita Sumut

Kenapa Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga..?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU