MATATELINGA, Delitua: Berakhir sudah pelarian Hermanda Perdana alias Manda (30) warga Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, pasalnya pelaku pencurian 2 unit kendaraan bermotor di komplek Gardenia, Jalan Karya Darma ditembak kakinya oleh unit Reskrim Polsek Delitua setelah buron semenjak tahun 2020. Rabu (5/4/2020) pukul 13.30 WIB.Tersangka ditangkap setelah Polisi menerima informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara. Atas informasi tersebut unit Reskrim Polsek Delitua yang langsung dipimpin oleh Iptu Martua Manik langsung memburunya dan berhasil meringkusnya."Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor di komplek Gardenia bersama rekanya bernama Ilham Pulungan alias Tungir.
Baca Juga:Depan Polisi Sambil Menghina, Wanita ini Lakukan Hal Tak SenonohKemudian dilakukan pengembangan kasus untuk mencari korban bukti dengan membawa tersangka, namun disaat itu, ia mendorong petugas hingga terjatuh sambil berusaha melarikan diri. Hingga kepada tersangka diberi tindakan tegas dengan menembak kakinya, "ucap Manik.Lanjutnya lagi, tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sudah beraksi sedikitnya 26 tempat kejadian perkara diantaranya : komplek perumahan Kodam, Jalan Sidodadi, Medan Johor, Jalan Eka Surya, Jalan Karya Bakti, Jalan Karya 2, Jalan Eka Warni, Jalan STM, di Jalan Brigjen Katamso, di Jalan Ringroad, di Tanjung Sari, Medan Sunggal, dan berbagai lokasi lainya di wilayah hukum Polrestabes Medan."Tersangka ditangkap berdasarkan keterangan Ilham Pulungan yang terlebih dahulu ditangkap pada 28 Oktober 2020 di dekat lapangan bola Sejati, Pangkalan Mansur. Untuk seorang rekan pelaku lainya berinisial DA saat ini sedang kami buru, "pungkas Iptu Martua Manik. ( Suriyanto )