MATATELINGA, Medan: Kejari Medan pemindahan 159 tahanan dari RTP Polrestabes Medan ke Rutan Tanjunggusta Medan, Lapas Khusus Anak dan Rutan Wanita Medan, Rabu (07/04/21). Pemindahan tahanan ini dilakukan oleh Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan.Kajari Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata merinci dari 159 tahanan tersebut terdapat 149 pria dewasa, 6 wanita dan 4 anak-anak.Dikatakannya, sebelum melakukan pemindahan para tahanan ini menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test covid-19 oleh dokter danperawat dengan disaksikan oleh pegawai Lapas Klas I Medan."Dari hasil rapid tes diketahui bahwapara tahanan tersebut non Reaktif sehingga dapat diproses untuk pemindahan,"bebernya.Disebutkannya, pemindahan tahanan menggunakan kendaraan tahanan Kejari Medan, Polrestabes Medan dan Polsek menuju ke Rutan Tanjung Gusta Medan, Lapas Khusus Anak dan Rutan Wanita Medan."Nantinya, sebanyak 149 orang pria dewasa diterima oleh Rutan Tanjung Gusta Medan, kemudian 6 orang tahanan diterima oleh Rutan Wanita Medan dan 4 orang tahanan anak diterima oleh Lapas Khusus Anak Medan," ungkap Bondan.Saat pemindahan melibatkan petugas kepolisian dan keamanan rutan serta mengedepankan Protokol Kesehatan.(mtc/fae)