MATATELINGA, Medan : Kawanan maling di Medan menyikat habis satu unit rumah kosong didi Jalan Budi Luhur Kelurahan Sei Sikambing CII Kecamatan Medan Helvetia. Kawanan maling itumenggasak hampir seluruh material bangunan seperti kusen, jendela, pintu, pagar, seng, hingga menyisakan puing-puing tembok rumah saja."Rumah nya sudah lama kosong, sudah 10 tahunan, pemilik nya Sugianto," kata Kepling setempat bernama Zulham Zay kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).Ia mengatakan kasus pencurian ini diketahui ketika salah seorang keluarga korban yang melihat sejumlah pria membongkar kusen rumah."Lalu dilaporkan ke pemilik rumah, ditelepon," ujar Zulham.
Baca Juga:Perluas Jangkauan Pasar, Nawal Minta UMKM Manfaatkan Teknologi DigitalMendapat laporan ini, pemilik rumah langsung datang. Ternyata benar, rumahnya yang dibiarkan kosong ini sudah habis disikat maling."Korban sudah buat laporan ke polisi," imbuhnya.Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi menyebutkan bahwa kronologi kejadian rumah tersebut ditinggal dalam waktu bertahun-tahun.Namun, baru mendapati rumahnya lenyap pada Kamis (8/4/2021) dan langsung membuat laporan polisi."Korban buat LP kemarin Kamis 8 April 2021, kronologisnya rumah kosong ditinggal sama pemiliknya sudah bertahun. Ini sudah terjadi berulang kali, sudah dalam waktu lamalah berbulan-bulan. Tapi pemilik rumah baru tahu kemarin dan langsung membuat laporan polisi," ujarnya, Jumat (9/4/2021).Lebih lanjut, Zuhatta menyebutkan bahwa pelaku tersebut tidak sendirian, namun dilakukan secara berkelompok."Kita yakini pelaku tidak hanya sendiri, karena yang dicuri ini tidak sedikit, dan karena dari rumah korban yang tersisa hanya dindingnya saja," tukasnya. (*/mtc)