Matatelinga - Medan, Kantor kepolisian Mapolsek Patumbak Jalan Pertahanan, Patumbak, Didemo Puluhan massa yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Generasai Muda Peduli Tanah Air Sumatera Utara Rabu (11/6/2014) siang.Dalam orasi yang dilakukan oleh puluhan massa, menilai, Polsekta Patumbak merekayasa penangkapan tersangka narkoba, Febri Purnama (28) warga Jalan Antariksa, Karangsari, Polonia, Medan pada 16 Mei 2014 lalu."Banyaknya kejanggalan dalam penangkapan dan ditetapkannya Febri Purnama sebagai tersangka. Febri dipaksa untuk mengambil barang bukti narkoba saat Febri terjaring Operasi Antik di Jalan Tritura, 16 Mei lalu," ujar koordinator aksi dan juga adik Febri, Syahrial dalam orasinya.Dikatakannya, Febri yang saat itu menggunakan sepeda motor Jupiter warna merah dengan plat BK 3435 IZ disuruh berhenti oleh petugas Polsekta Patumbak."Saat dia digeledah petugas, tidak menemukan narkoba. Namun saat sepeda motornya digeser, polisi melihat ada satu am ganja di aspal tepat di bawah sepeda motor Febri. Di situ polisi memaksa Febri mengaku ganja itu miliknya dan disuruh mengambil ganja itu namun dia tidak mau," katanya.Syahrial juga mempertanyakan dasar polisi menetapkan Febri sebagai tersangka hanya karena ganja ditemukan di bawah sepeda motornya."Karena abang saya tidak mau kemudian dipukuli sampai pingsan lalu dijadikan tersangka dan dibawa ke Mapolsekta Patumbak. Ini kan aneh," ujar Syahrial heran.Untuk itu, dirinya berharap agar Febri yang sudah ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan segera dibebaskan. (Eko/Mt)