MATATELINGA. Pematangsiantar: Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kota Pematangsiantar meringkus 2 pemuda diduga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi dari lokasi berbeda, Kamis (8/4/2021) dini hari.Satu dari kedua diduga pengedar narkoba jenis sabu itu masih remaja berinisial B (17) diciduk Polisi dari Jalan Bola Kaki sedangkan I (28) diduga pengedar narkoba jenis ekstasi dari parkiran Siantar Hotel Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.Informasi dihimpun MATATELINGA.com Polisi menangkap keduanya setelah mendapat informasi bahwa kedua pria itu sedang membawa narkoba. Namun, Polisi awalnya menciduk pria remaja warga Jalan Narumonda Bawah, Siantar Timur, sedang membawa narkoba di Jalan Bola Kaki, Kampung Banjar Kota Pematangsiantar.Selanjutnya, Polisi melakukan penyelidikan di lokasi dan melihat B (17) sedang berdiri di pinggir jalan. Lalu, Polisi langsung melakukan penangkapan. Dari pria remaja itu Polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu yang sempat dibuang dari tangannya dengan berat bruto 0,30 gram dan 1 unit HP dari kantong jacket miliknya.[br]Tak berselang lama, kemudian polisi kembali menciduk seorang pria berusia 28 tahun dari parkiran Siantar Hotel denganmengendarai Yamaha RX King BK 5327 TJ di JalanWR Supratman Kota Pematangsiantar.Dari pria berinisial I warga Jalan Murai, Siantar Barat itu Polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit HP dan 2 butir pil ekstasi warna biru bentuk segitiga dari sebuah gulungan tisu dari dalam kotak rokok sampoerna.Tak sampai disitu, Polisi kemudian mengintrogasi pria berinisial I tersebut. Kemudian, kepada Polisi I mengaku masih menyimpan ekstasi di kamar kosnya di Jalan Hoky, Kampung Banjar, Siantar Barat Kota Pematangsiantar.[br] Lalu, Polisi bergegas menuju kos-kos I di Kampung Banjar. Selanjutnya, Polisi menggeledah kamar kos I. Dari kamar kos itu, Polisi menemukan barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi dari kantong kemeja yang disimpannya di lemari pakaian.Kasubag Humas Polres Kota Pematangsiantar membenarkan penangkapan kedua diduga pengedar narkoba. Kata Rusdi, bahwa keduanya telah ditahan." Kini, keduanya sudah ditahan di Mako Polres Kota Pematansiantar, " pungkasnya.