MATATELINGA, Deli Serdang: Seorang pria berinisial IR ( 37) warga Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung terpaksa harus berurusan dengan Polisi setelah mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,09 kilo gram yang dilakukanya diketahui oleh petugas scurity bandara internasional Kualanamu, Selasa (13/4/2021) pukul 16.50 WIB.Menurut Senior Manager Of Operation and Service Bandara Kualanamu Internasional, Agoes Soepriyanto, pada matatelinga.com mengatakan bahwa pelaku diamankan saat memasuki area X-Ray SCP lantai 2."Pelaku seorang diri yang merupakan warga Letda Sujono, calon penumpang Batik Air yang akan terbang menuju Makasar.
Baca Juga:Enam Kurir Sabu 38,9 Kg Dihukum Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan BandingSaat memasuki X-Ray, petugas kami mencurigai adanya kotak susu bendera yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,09 Kg, "ucap Agoes.Selanjutnya, kata Agoes lagi, untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum, tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumut. ( Suriyanto )