MATATELINGA, Deli Serdang: IR seorang pria, yang merupakan warga Jalan Letda Sujono, Gang Rukun, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara mengaku dijanjikan uang sebesar Rp.15.000,000;.Untuk mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,09 gram dari bandara Kualanamu Internasional menuju kota Makassar dengan menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID -6891.Namun naas sebelum terbang, IR malah diamankan petugas keamanan bandara Kualanamu Internasional saat memasuki area pemeriksaan X-ray di lantai 2. Selasa (13/4/2021) 16.50 WIB.IR diamankan berkat kejelian petugas X-ray yang menaruh curiga terhadap koper pelaku yang didalamnya terdapat 4 kotak susu bendera bubuk dan didalamnya terdapat 2 bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.09 kilo gram."Saat itu pelaku memasuki lokasi pemeriksaan SCP I dilantai 2, saat kopernya di cek ternyata didalamnya terdapat sabu-sabu yang disamarkan dengan susu bubuk, "sebut PLT Senior Manager Of Operation and Service bandara Kualanamu Internasional, Agoes Soepriyanto.
Baca Juga:Gagal Selundupkan 1,09 Kg Sabu Dari KNIA ke Makassar, Warga Tembung Ditangkap ScuritySelanjut, pelaku langsung dibawa ke posko Scurity Bandara Kualanamu Internasional di lantai 3. Kemudian pelaku di intrograsi."Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengaku mendapatkan paket sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial MR dikawasan perumahan Asia Mega Mas pada tanggal 12 April 2021. Pelaku mengaku dijanjikan uang sebesar Rp.15.000.000; bila berhasil mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut ke kota Makassar dan baru diberi uang Rp.5.000.000;.Tepat Pukul 19.05 WIB, petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, dipimpin oleh Kompol S. Tambunan datang dan membawa tersangka ke Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk di lakukan pengembangan kasus. (Suriyanto)