MATATELINGA, Medan: Gubsu Edy rahmayadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi warga yang tetap nekat untuk melakukan mudik lebaran. Bagi warga yang nekat Mudik diwajibkan untuk isolasi mandiri selama lima hari di daerah tujuannya."Seandainya dia di Madina (Mandailing Natal), dia menyiapkan tempat mandiri di situ, 5 hari di situ. Kalau dia memaksa masuk (Sumut) isolasi 5 hari," ucap Gubsu kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).Gubsu Edy rahmayadi juga menegaskan untuk mengantisipasi masyakarat yang mudik lebaran, pihaknya akan memperketat penjagaan di pintu masuk Provinsi Sumut. Ada 7 pintu masuk yang nantinya kaat Edy dijaga secara ketat."Antara lain Sumatera Utara-Aceh, Sumatera Utara-Padang, Sumatera Utara Riau,"bebernya.
BACA JUGA:Gubsu dan KPU Bahas Persiapan PSU Pilkada di Tiga KabupatenEdy mengatakan larangan mudik di tahun ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Dia menyebut di tahun lalu angka pasien Corona bertambah karena banyak warga yang nekat mudik.Tahun lalu longgar akibatnya COVID ini naik-turun terus. Dari dasar itu kita evaluasi, sekarang nggak boleh longgar dulu. Tahun ini harus sama-sama kita melakukan lebaran itu di daerahnya masing-masing untuk menjaga penyebaran COVID," ucapnya. (mtc/fae)