MATATELINGA, Medan: Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak bersama Forkompinda Sumatera Utara pimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba.Sebanyak 205,392,84 gram sabu-sabu, 23 butir pil ekstasi dan 5.167 gram daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar mengunakan alat incenerator milik BNNP Sumut. Rabu (14/4/2021) pukul 16.00 WIB.Kapolda menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungakapan periode bulan Desember 2020 hingga Febuari 2021 yang terdiri dari 66 kasus, 110 orang tersangka."Pengungkapan dari tanggal 17 Februari 2021 hingga 18 Maret 2021 ada 10 kasus dan 22 tersangka dengan barang bukti 91.856,5 gram sabu-sabu sedangkan bulan Desember 2020 hingga Februari 2021 ada 56 kasus, 88 tersangka dengan barang bukti 113.536,34 gram sabu-sabu, 23 butir pil ekstasi dan 5.167 gram ganja, "jelas Kapolda.
BACA JUGA:Di Kibusi Warga, Harahap Goll Barbut 28 Paket Berat 49,40 GramLanjutnya lagi, banyaknya jumlah narkotika yang berhasil diungkap, menunjukkan bahwa Sumatera Utara ini sangat banyak korban penyalahgunaan narkoba."Untuk itu kita tak boleh kalah, sebagai tindak lanjut dari deklarasi penolakan terhadap narkoba yang tadi kita lakukan, ini merupakan momen yang penting untuk mengingatkan kita semua, bahwa Sumatera Utara dalam kondisi yang memperhatinkan.Tadi bapak kepala BNNP Sumut sudah menyampaikan bahwa kondisi Sumatera Utara menempati rangking pertama dalam hal penyalahgunaan narkoba, "ucap Kapoldasu.[br]Lanjutnya lagi, jika ini tidak kita atasi bersama, generasi muda penerus bangsa akan menjadi korban. Untuk itu kami dari Forkompinda Sumatera Utara, hari ini kita lakukan deklarasi bersama untuk menolak narkoba."Tadi sudah di gambarkan oleh bapak direktur narkoba, bahwa kondisi sel tahanan sudah sangat penuh. Dan kita harus mengurangi jumlah warga kita yang terpapar penyalahgunaan narkoba. Untuk itu saya berpesan kepada bapak Kajati agar bisa menerapkan hukuman pidana mati bagi para pengedar dan bandar narkoba agar menimbulkan efek jera,"ucap Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak.[br]Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Letjen TNI ( purn ) Edy Rahmayadi saat diwawancarai di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi tetap mendukung agar Sumatera Utara bisa menurun tingkat penyalahgunaan narkoba, baik itu di lingkungan pemerintahan provinsi, kota madya dan kabupaten."Kita minta walikota dan bupati agar ikut mengawasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, dan bila kita dapati akan kita tindak tegas, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, "pungkas Gubernur Sumatera Utara.Tampak hadir, Pangdam I/ BB, Danlantamal I Belawan, Pangkosek Hanudnas III, Kajati, Kanwil Bea Cukai, Ka. BNNP Sumut, organisasi masyarakat anti narkoba, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Suriyanto)