Matatelinga - Medan, Rumah bandar sabu di perumahan Perum Jawatan Kereta Api (PJKA) Jalan Gaharu Medan Timur, Kamis (12/6/2014) siang, digrebek Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu. Polisi yang berpakaian preman datang dengan mengendarai empat unit mobil. Sejumlah polisi itu langsung masuk ke rumah itu dan langsung mengamankan pria bernama Jamal alias Abah (40). Jamal yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba itu digiring masuk ke mobil dan selanjutnya diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polresta Medan. Sedangkan sejumlah paket sabu-sabu dan samurai dijadikan barang bukti."Tadi kami tengok banyak juga sabu-sabunya bang. Dia dimasukkan ke mobil Avanza hitam," kata seorang warga bernama Santi di lokasi kejadian.Kanit I Narkoba Polresta Medan AKP Zufri Siregar membenarkan kejadian itu. "Benar, ada sejumlah barang bukti yang kita amankan. Kalau data lengkapnya nanti dulu ya," singkat dia.(Uut/Mt)