MATATELINGA, Medan-Usai aksi pengusiran 2 orang wartawan oleh Satpol PP dan Paspampres di gedung Walikota Medan, para Jurnalis Medan, 2 hari berturut-turut lakukan aksi unjuk rasa damai di depan gedung pemerintah kota Medan. (15-16/4/2021).Apa Walikota Medan Peduli...?Puluhan media online, cetak dan televisi melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara menuntut Walikota Medan, Boby Nasution meminta maaf kepada mereka ( Jurnalis ) dan meminta dengan segera agar melakukan pembinaan pada sistem pengamanan, terutama Paspampres yang mengawalnya."Kami minta Wali kota Medan, minta maaf secara resmi pada kami terkait tindakan arogansi yang kami anggap sangat melukai hati kami sebagai jurnalis yang bekerja dilindungi oleh Undang-undang pers, "ucap Aray saat berorasi.
Baca Juga:Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Semarang Kunjungi Istana Maimun dan Masjid Raya Al MashunLanjutnya lagi, rekan kami mendapatkan perlakuan yang kurang baik, yaitu pengusiran oleh Paspampres."Tindakan menghalang-halangi kerja Wartawan adalah bentuk penghianatan terhadap undang-undang pers nomor 40, tahun 1999. Untuk itu kami minta Boby Nasution memberikan pemahaman kepada petugas keamanan tentang tugas jurnalis dan kami minta pecat oknum yang mencoba memprovokasi dengan menuding aksi kami untuk mencari uang lebaran, inilah yang membuat kami melakukan aksi ke dua,"pungkas Aray, wartawan Tribun. (Suriyanto)