Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Maling Motor, Parbetor Ini Bakal Lebaran di Sel

Maling Motor, Parbetor Ini Bakal Lebaran di Sel

- Sabtu, 17 April 2021 13:15 WIB
Mtc/ist
Maling Motor, Parbetor Ini Bakal Lebaran di Sel
MATATELINGA, Pancurbatu : Kalau kepingin miliki sepeda motor dan penuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan layak yah kerja keras bos, kok malah maling. Kata-kata ini lah yang lumayan pantas diberikan kepada seorang pria berinisial, MS alias M (39) warga Jl. Sembringin, Desa Namo Bintang, Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.Akibat perbuatan nya tersebut, MS yang sehari-hari sebagai penarik beca bermotor ini dijebloskan ke sel Mapolsek Pancur Batu.

Informasi yang diperoleh Matatelinga.com di Polsek Pancur Batu menyebutkan bahwa diamankan nya MS berdasarkan laporan pengaduan korban, May Sandy Wibowo (30) warga Jl. Simpang Kongsi, Desa Baru, Kec. Pancur Batu.

Dimana dalam laporan tersebut, korban pada, Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 02.00 wib menjadi aksi maling. Yang mana dari laporan korban, dirinya mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Vario, satu unit jam tangan merk U-Boat, Tablet Samsung Tab 3, Cincin emas 3 gram serta uang kontan dalam kaleng setar Rp.50.000,-.

Polisi yang mendapat laporan tersebut pun melakukan penyidikan dilapangan dan akhirnya, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 11.00 Wib akhirnya terduga MS diringkus polisi disalah satu lokasi di Desa Namo Bintang, Pancur Batu. Saat diinterogasi polisi, terduga mengakui perbuatan nya tersebut.

Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu membenarkan telah mengamankan tersangka dengan bb nya.

"Sudah kita amankan MS terduga tersangka kasus pencurian, dimana untuk sementara MS mengakui perbuatan nya. Dimana MS mengaku kalau Honda Vario BK 4572 AHC milik pelapor itu rencana nya akan digunakan MS sehari-hari. Dan bb berharga lain nya milik pelapor akan dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari tersangka MS. Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan atas tersangka ini," sebut Kanit Reskrim.

Lebih lanjut diungkapkan Amir, bahwa terduga melakukan aksi nya dengan terlebih dahulu memantau situasi. "Terduga tersangka ini melancarkan aksi nya dengan terlebih dahulu memantau situasi rumah pelapor. Setelah terduga keras aman dan terlapor sudah tertidur lelap, terduga pun melancarkan aksi nya dengan merusak pintu rumah korban nya," ungkap Amir.(mtc/edi).

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Diringkus Tim Cobra

Berita Sumut

Tipu Dua Remaja, Pria Ini Larikan Motor NMAX

Berita Sumut

Pelaku Curanmor Viral di Medan Labuhan Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai untuk Beli Sabu

Berita Sumut

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curanmor di Martubung

Berita Sumut

URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Berita Sumut

Polda Sumut Bongkar Sindikat Curanmor