MATATELINGA, Delitua- Tak terima niat rujuk ditolak, seorang suami tega tikam istrinya bernama Halimah Pinem (28) warga Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.Dengan menggunakan pisau yang terlebih dahulu dipersiapkan oleh suaminya bernama Edi Sianipar (33) warga Jalan Tanjung Selamat, Gang Nusantara, Kecamatan Pancur Batu. Sabtu (17/4/2021) pukul 17.00 WIB.Akibat kejadian ini, korban terpaksa harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tikam ditubuhnya."Setelah pelaku menikam korban secara membabi buta di kos-kosanya, warga yang melihat kejadian itu langsung meringkus tersangka dan membawanya ke pos Polisi, Simpang Selayang.Mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah diamankan warga, kami langsung menuju Pos Polisi Simpang Selayang dan berhasil mengamankan pelaku. Saat kami intrograsi, ia mengakui telah menikam istrinya dengan pisau dapur yang sebelumnya dibeli dari Indomaret, "sebut Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik.Lanjutnya lagi, untuk proses hukum selanjutnya, tersangka berikut barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban dibawa ke Polsek Delitua. ( Suriyanto )