MATATELINGA, Percut- Wanita Hamil 6 Bulan bernama Deasy Natalia Beru Sinulingga (33) Warga Jalan Bar, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung berteriak di halaman Polsek Percut Sei Tuan pasalnya ia mengaku telah mendapatkan perlakuan kasar, dipaksa keluar dari ruangan Kapolsek sehingga ia mengalami luka dan mengeluarkan darah dibagian kaki.Tak hanya itu ibunya pun Novie Ritani Lumban Tobing juga mengalami koyak di lengan baju sebelah kanan Serta keseleo pada ibu jarinya. Senin (19/4/2021) sore.Saat diwawancarai dirumahnya (20/4) Noviritani Lumban Tobing, yang merupakan ibu Deasy Natalia mengatakan kejadiannya berawal saat dirinya yang ingin mempertanyakan perkembangan kasus KDRT yang telah dilaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan, untuk perkembangan kasusnya dengan nomor Laporan Polisi : LP/2254/X/2020/SPKT PERCUT."Waktu itu saya ke Polsek Percut Seituan, tapi mamak saya ( Novie ) udah dari pukul 13.00 WIB di Polsek nunggu, saat itu kami mau jumpai Kapolsek, Pak Janpiter Napitupulu namun masih ada tamunya, kami tunggu.
Baca Juga:30 Warga Terjaring Tak Pakai Masker Operasi Yustisi Polsek PatumbakSetelah tamunya keluar, kami tidak juga diizinkan masuk, malah tamu yang datang belakangan yang dikasih masuk, hingga beberapa jam 17.00 WIB, barulah ibu saya jumpa sama Kapolsek, sembari minta tolong agar laporan kami segeralah ditindak lanjuti soalnya sudah lama kali belum juga ada hasilnya.Tapi kata Kapolsek masih dalam proses, itulah mamak saya mungkin terbawa emosi dan habis kesabarannya, sebab mamak saya itu lagi kondisi sakit kangker servick stadium 4, emosi mamak saya lempar batu ke arah lantai depan Polsek, lantas Kapolsek membawa mamak saya sambil memegang tangan mamak saya yang sudah lanjut usia, namanya laki-laki kuat tenaganya, diseretnya mamak saya kedalam, "sebut wanita yang tengah hamil anak ke 3.Lanjutnya lagi, akibatnya, baju mamaknya koyak dan jarinya terlilit. Melihat orang tuanya diperlakukan seperti itu, Deasypun merasa marah."Kok kayak gitu kalian buat mamak saya, suka-suka hati kalian buat gitu. Saat itu malah saya yang ditarik sama anak buahnya, kaki saya dipijak sama anak buahnya yang pakai baju kaos merah, celana hitam. Saya kesana kan cuma mau tanya kasusnya dari tanggal 28 Oktober 2020,"sebut Deasy.[br]Sementara itu orang tua Deasy, Noviritani Lumban Tobing mengaku sangat kecewa dengan kinerja Polsek Percut Seituan."Saya sudah memohon agar kasus anak saya segera ditangani dan pelakunya segera ditahan. Namun katanya mereka tak bisa sembarang menangkap orang. Lho kan anak saya yang sudah jadi korban KDRT kok lama kali proses hukumnya. Memang ada saya bilang mau saya bakar Polsek ini karena sudah habis kesabaran saya, banyak kali alasan mereka.Sampai-sampai anak saya menahan kan sakit karena lagi hamil, saya sakit kangker servick stadium 4, orang tak punya kok diginiin kami,"ucap Noviritani.Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu saat dikonfirmasi melalui telepon (20/4) sekira pukul 12.54 membantah semua tuduhan yang dikatakan Deasy dan ibunya.[br] "Itu hak dia ( korban ) yang jelas kami ada bukti, kasus ini sebenarnya anaknya dengan suaminya, jadi serumah dia dengan anak dan mertuanya, dia melaporkan suaminya atas tuduhan penganiayaan pasal 351 KUHPidana, setelah 10 hari kejadian baru korban melapor lah dia dan laporannya diterima unit PPA. Namun atas laporan tersebut, korban tak memiliki saksi, visumpun tak ada hasilnya sebab udah 10 hari baru dilaporkannya ke Polisi.Kita sudah pak, tak kita terima laporan masyarakat, katanya Polisi tak menerima pengaduan. Artinya tak mencukupi 2 alat bukti kan. Kemudian kita gelar perkara di Poldasu, nah setelah gelar dan hasilnya pasalnya dialihkan ke kekerasan dalam rumah tangga, sementara saksi tak ada," ucap AKP Janpiter Napitupulu.Lanjutnya lagi, yang buat laporan, ibu itu tapi yang ribut mamaknya, malah dibilang mamaknya nanti Polsek dibakarnya."Keluar dia, diambilnya batu, dilemparnya Polsek, kita Polisi lho, yang kita jaga aset negara. Kalau kami biarkan lah dia ( mamaknya melempari batu, pecahlah mobil dan kaca, Cemana menurut bapak ( awak media).Nanti dibilang orang pula Polsek aja tak bisa di jaga, apa lagi menjaga masyarakat. Kalau robek bajunya itu, yang dirobeknya bajunya itu pak. Apakah kami Polisi berani memukuli orang, apa lagi seorang ibu, bukan tak bisa kami melaporkan atau menahan dia, karena seorang ibu makanya tak kami lakukan,"pungkas Kapolsek. (Suriyanto)