Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Usai Dilaporkan ke Polrestabes Medan Oleh Ibu Hamil, Kapolsek Percut Seituan Buat Laporan Model A

Usai Dilaporkan ke Polrestabes Medan Oleh Ibu Hamil, Kapolsek Percut Seituan Buat Laporan Model A

- Selasa, 20 April 2021 23:55 WIB
Matatelinga.com
Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu dalam wawancara di ruang kerjanya
MATATELINGA, Medan: Usai dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan oleh seorang wanita hamil, bernama Deasy Natalia Sinulingga (32) warga Jalan Baru, Lingkungan 5, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung yang terjadi di Polsek Percut Seituan, Kapolsek Percut Seituan balas melaporkan balik Deasy Natalia Sinulingga bersama ibunya bernama Noviritani Lumban Tobing (56) dengan membuat laporan model A.

Hal ini dikatakan Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu dalam wawancara di ruang kerjanya. Selasa (20/4/2021) sore.

"Si Deasy itu melaporkan Suaminya atas kasus 351, saat kejadian yang ada didalam rumah itu di Jalan Medan Batang Kuis, orang tua si laki-laki. Setelah 8 hari kejadian ini dilaporkan lah kasus ini ke Polsek Percut Sei Tuan, dan diterima oleh unit PPA, hasil visum tidak terdapat tanda-tanda penganiayaan.

Kemudian dipaksakan "Bu bagaimana perkembangan kasusnya" gitu katanya sama penyidik, kemudian datanglah orang tua si Deasy, bernama Noviritani Lumban Tobing ke PPA, pukul 15.00 WIB menanyakan pada petugas perlindungan perempuan dan anak, oleh petugas disarankan ( ibu Erna Simagunsong ) memberikan saran agar ia ( Noviritani ) diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga:Kapolsek Percut Sei Tuan, Klarifikasi Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Dua Wanita

Namun ia tak mau sambil mengeluarkan" jangan kau libat-libatkan saya" jadi karena tidak cukup bukti kan susah kita sebagai Polisi, jadi ributkan mereka semalam (19/4/2021) sama Anggota sambil berkata "nanti kubakar Polsek ini dan saya lempari batu, "ucap AKP Janpiter menirukan ucapan Noviritani.

Lanjutnya lagi, melihat ibunya ribut, Anggota menghalau ibu itu, datang dia, lari dia, bisa kalian lihat di Vidio itu sudah jelas disitu.

"Jadi anggota saya hanya menghentikan tindakan ibu itu agar jangan ada pengrusakan, karena disini banyak kendaraan masyarakat yang datang membuat pengaduan. Seandainya kendaraan tersebut pecah, yang bertanggung jawab saya sebagai kapolsek.

[br]Sebalik pot bunga kita yang dihancurkan, kalau ada keterangan dari ibu itu bahwa kakinya luka dilakukan oleh oknum Polisi dipolsek ini, itu fitnah buat kami, karena ibu itu yang menendang pot bunga, bahkan kalian lihat saat ini, banyak batu-batu berserakan akibat lemparan ibu itu.

Jadi tindakan kepolisian itu merupakan diskresi dan wajar. Masalah baju robek itu adalah rekayasa yang dibuatnya sendiri. Tidak ada anggota polisi yang menarik baju ibu itu, kita hanya mencegah jangan sampai ia melempar. Kalau ada omongan bahwasanya kakinya luka diinjak oleh oknum Polisi, itu tak benar dan saya yakin.

Malah kita yang dipukulin, tapi karena yang mukul ibu itu ya kita anggap kayak kusuk saja itu. Tapi karena ada laporan ibu dan anaknya itu ke media dengan pemberitaan bohong, maka Polsek Percut Seituan melakukan pengaduan, laporan dengan tipe A, pasal 370 karena perbuatan ini sudah berulang kali.

Kalau mereka bagus-bagus mau diperiksa mungkin bisa KDRT, kita membutuhkan kesaksian dari ibu itu, tapi mamaknya tak mau malah menekan penyidik kita, dengan ucapan "saya bakar kamu" kalimat seperti itu yang disampaikan oleh ibu itu,"ucap Kapolsek.

[br]Saat ditanya saat Deasy dan ibunya merasa mendapat perlakuan kasar dan melaporkan Kapolsek Percut Seituan ke Polrestabes Medan, apakah kedatangan Kasi Propam bersama anggotanya ke ruangannya dalam rangka pengaduan Deasy. Janpiter Napitupulu mengatakan bahwa mereka datang untuk menyelidiki kebenaran kasusnya.

"Mereka datang untuk menyelidiki, apa benar Polsek Percut Seituan melakukan penganiayaan terhadap ibu itu, justru masyarakat melindungi kami, lihat di Vidio itu, saya kapolsek yang baru berusaha untuk yang terbaik pada Polsek Percut Seituan ini.

Walaupun kasusnya terjadi sebelum saya, tapi saat ini tanggung jawab saya. Kalau cukup bukti pasti kita tahan pelakunya. Apa bisa kita tangkap orang tanpa ada bukti, bisa di prapid orang kita pak, "jelas Janpiter.

[br]Diwaktu terpisah, di Groub WhatsApp, AKP Janpiter Napitupulu kembali memberikan klarifikasi atas kasus ini. Dalam tulisannya di Groub WhatsApp media Centre, AKP Janpiter mengatakan bahwa "anggota saya semuanya profesional dalam melaksanakan tugas, saya bangga dengan semua personel Polsek Percut Seituan, semuanya fitnah. 1000 % anggota saya semuanya profesional" tulis Kapolsek.

Sebelumnya di beritakan bahwa wanita hamil bersama ibunya mendatangi Polsek Percut Seituan guna meminta penjelasan tentang laporanya penganiayaan yang terjadi di Jalan Medan Batan Kuis, bernomor LP/2254/X/2020/SPKT Percut Sei tuan pertanggal 28 Oktober 2020.

Namun saat di Polsek Percut Sei tuan ( 19/4/2022) Deasy dan ibunya diduga mendapatkan perlakuan kasar oleh oknum Polisi dan Akhirnya melaporkan oknum Kapolsek Percut Seituan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/188/K/IV/Yan:2,5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut. (Suriyanto)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan

Berita Sumut

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Berita Sumut

Satu Unit HP, Mengantarkan Pemuda ini Menginap Di Hotel Prodeo

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Maling Motor di Petisah Tengah Ditangkap