Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kendalikan Laju Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumut Perpanjang PPKM Mikro

Kendalikan Laju Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumut Perpanjang PPKM Mikro

- Rabu, 21 April 2021 23:55 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memimpin rapat evaluasi pelaksaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kabupaten/kota di Sumut, Rabu

MATATELINGA. Medan - Dalam upaya pengendalian laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjangPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasisMikro,mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten/kota di Sumut, Rabu (21/04/2021), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Baca Juga:Soal Larangan Takbiran Keliling, Polda Sumut : Kita Tegur Jika Konvoi

“Dari hasil pemantauan grafik angka positif Covid-19 di Sumut menunjukan angka penurunan, untuk itu kita akan melakukan perpanjangan PPKM berbasis Mikro di Sumut, ini diperpanjang hingga 3 Mei mendatang,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.

Dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 di Sumut, pertambahan kasus positif Covid-19 sebelum penerapan PPKM Mikro sebanyak 757 orang setiap minggunya, kemudian setelah penerapan PPKM Mikro di minggu pertama jumlah kasus positif menurun menjadi 644 orang, dan pada minggu kedua sebanyak 563 orang, hingga pada minggu keenam menjadi 545 orang.

“Ingin saya selesaikan ini dengan cepat, mengembalikan kehidupan kita. Kita bersyukur saat ini cenderung menurun, dimana di beberapa negara lain mengalami lonjakan yang luar biasa,” tambahnya.

Edy Rahmayadi juga mengatakan, akan menindak tegas bila ada yang melanggar aturan dari PPKM Mikro. Di luar Sumut, seperti di Jawa, waktu operasional yang diberikan hingga pukul 21: 00 WIB, sudah harus berhenti kegiatan, namun di Sumut ada tambahan hingga 22.00 WIB.

[br]

“Saya ambil kebijakan menambah waktu satu jam, agar ekonomi tetap bergerak, jadi pukul 22.00 WIB, semua harus sudah tidak ada aktivitas. Saya akan tindak tegas kabupaten/kota yang melanggar aturan. Kegiatan UMKM silahan tapi tetapi ikuti aturan,” tambahnya.

Edy juga mengatakan, perlu ada penekanan 3T (testing, tracing dan treatment). Karena itu, perlu dibentuk tim terpadu yang dikawal TNI/Polri untuk melakukan pendisiplinan.

“Kita harus bersatu, lakukan pendisiplinan di masyarakat, untuk tahun ini tidak ada open house, buka puasa bersama pun hindari, karena itu bagian dari kerumunan,” imbaunya.

Pada pertemuan itu, turut hadir Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil BupatiDeliserdang HM Ali Yusuf Siregar, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit.

[br]

Anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut RestutiHidayaniSaragih menjelaskan, Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Langkat, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo menunjukkan peningkatan angka kesembuhan dibanding dengan keadaan sebelum PPKM Berbasis Mikro (existing).

“Sedangkan Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Dairi menunjukkan penurunan angka kesembuhan dibanding keadaan sebelum PPKM Berbasis Mikro,”ujarnya

Restuti juga menyampaikan masukan agar ke depan pelayanan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota harus terus ditingkatkan. “Mohon ke depan dibenahi pelayanan rumah sakit di kabupaten/kota kita, orang kurang yakin penanganan di rumah sakit yang ada di kabupaten/kota sehingga membuat banyak pasien yang dirawat di Medan,” ujarnya. (Mtc/rel)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

Berita Sumut

Perkuat Mitigasi, Pj Sekdaprov Sumut Ajak FPRB Petakan Potensi Bencana Berbasis Teknologi

Berita Sumut

Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Menjadi PT AIJ

Berita Sumut

Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Menjadi PT AIJ

Berita Sumut

Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Menjadi PT AIJ

Berita Sumut

Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS, Kepala Bapeg : Masih Tahap Pengumpulan Data