MATATELINGA, Toba: Dua warga asal Toba dan Humbahas hendak melaporkan asuransi jiwa Bumiputera ke Polres Toba pada Kamis, (22/4). Asuransi jiwa Bumiputera dilaporkan ke Polres Toba terkait ketidakjelasan yang dilakukan pihak asuransi. Namun Polres Toba belum bisa menerima laporan mereka karena ada berkas pengaduan tidak lengkap.Rita Sihombing, 46 asal Humbang Hasundutan menyesal karena dirinya merasa ditipu pihak asuransi jiwa.Rita Sihombing pada 6/12/2011 membuat surat permintaan asuransi jiwa dan sebagai penerima santunan adalah Juliani Napitupulu anak gadis Rita Sihombing.Sebelumnya, Rita Sihombing sudah menerima santunan pertama sebesar Rp. 12,5 juta pada 14/9/2014. Seharusnya akan menerima kembali santunan kedua sebesar Rp. 12,5 juta pada tahun 2020, 2023 dan 2026. Namun uang santunan tahun 2020 tersebut tidak dibayarkan perusahaan asuransi Bumiputera hingga saat ini dengan alasan yang tidak jelas.Menurut Rita, pihak asuransi selalu berjanji namun tidak terealisasi hingga saat ini. Rita akhirnya melaporkan asuransi Bumiputera ke Polres Toba bersama nasabah lain dari Toba namun Polres Toba belum bisa memproses laporan tersebut karena ada laporan nasabah Bumiputera belum lengkap. Salah satu nasabah belum lengkap itu ibu M. Silaen.Menurut M. Silaen, dirinya ditipu oleh pegawai Bumiputera dengan tidak menyetorkan uang tersebut ke kantor Bumiputera selama kurang lebih dari dua tahun.Di ruang SPKT, personil Polres Toba mengatakan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat asal ada dasar pelaporan. Para korban Bumiputera merasa kesal karena berkas belum lengkap dan akhirnya meninggalkan ruang SPKT.Rencananya, para korban akan melaporkan pihak Bumiputera nantinya.Para pelapor akan melengkapi data-data awal untuk melaporkan oknum karyawan dengan modus penipuan atau pihak perusahaan kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ke Jakarta.Rencananya, para korban yang berasal dari Humbang Hasundutan dan Toba akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Balige.Para korban menghimbau agar perusahaan asuransi jiwa Bumiputera memenuhi permintaan mereka dengan membayarkan uang yang seharusnya mereka dapatkan dari perjanjian. (mtc/pintor)