MATATELINGA. Asahan - Opsnal Reskrim Polsek Air Batu membekuk Darso tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabhu sebanyak dua kantong plastik klip, tersangka Darso sempat kabur dari kejaran opsnal Reskrim Polsek Air Batu saat hendak di bekuk, Rabu (21/04/2021)AKP. Rusli Damanik dalam keterangannya kepada matatelinga.com saat dikonfirmasi Jum’at (23/04/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki dewasa terkait peredaran narkotika jenis sabhu, tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabhu tersebut berinisal “Salias Darso” (47) warga batu enam desa Sijambi kecamatan Datuk Bandar kota Tanjung Balai.Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka dimaksud, sempat opsnal Reskrim Polsek Air Batu melakukan kejar kejaran dengan menggunakan kendaraan roda dua yang dikendarainya, sehubungan tersangka kabur saat hendak dibekuk di sekitar warung Manggis, ujarnya.
Baca Juga:Kapolda Sumut Jalin Silaturahim dan Buka Puasa Bersama WartawanLebih lanjut AKP.Rusli Damanik juga menceritakan kronologis atas kejadian tersebut berawal dari adanya informasi transaksi narkoba pada Rabu 21 April 2021 sekira pukul (21.30) Wib di Simpang Warung Manggis dusun IV desa Perlompongan kecamatan Air Batu Asahan.Selanjutnya tim opsnal Polsek Air Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Golfrid Siregar melakukan penghadangan di jalan tepatnya di jalan simpang warung Manggis dusun IV desa Perlompongan, dan begitu tersangka dimaksud melintas dan melihat tim opsnal yang sudah menunggu, tersangka langsung tancap gas dan kabur sembari membuang barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak dua kantong plastik klip.[br]Dari hasil introgasi didapat keterangan dari tersangka dimaksud mengakui barang bukti yang sempat dibuang tersebut diakui miliknya, dan rencananya hendak dijual kepada seseorang yang tidak diketahui namanya yang telah memesannya melalui selular.Barang bukti yang dapat diamankan diantaranya 2 kantong plastik klip berisikan butiran kristal berwarna bening yang ditengarai narkoba jenis sabhu, 1 unit hand phone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta 1 unit kendaraan roda dua jenis Yamaha R15 BK.6995 VBF warna biru serta 1 buah jacket warna hitam.Terhadap tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel Mapolsek Air batu untuk dilakukan pemriksaan dan pengembangan perkara sebelum kami limpahkan ke Sat.Res Narkoba Polres Asahan, tukasnya. (Mtc/ben)