MATATELINGA, Tanjung Balai : TNI AL Lanal Tanjung Balai berhasil meringkus 3 orang pelaku pencurian kabel milik PT Pelindo Kuala Tanjung, ketiganya berinisial RT (18) warga Dusun I, Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, RD (36) warga Dusun II Sungai Besar, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara dan seorang rekanya AN (23) warga Dusun I Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Ketiga diringkus di Kuala Tanjung saat berada di warung milik warga, Sabtu (24/4/2021).Saat dinterograsi ketiganya mengaku telah beraksi sejak bulan Januari 2021. Mereka menjalankan aksi tersebut pada malam hari saat air laut pasang dengan menggunakan perahu kayu milik rekanya berinisial UC.
Tak hanya itu, ketiganya juga menyebutkan sejumlah nama diantaranya berinisial SM, PI, IR, FA dan UC yang ikut serta dalam melakukan pencurian yang mereka lakukan.Kabel yang berhasil mereka curi lalu dikupas ditengah hutan dan dijual ke pengepul barang bekas berinisial SS di Dusun Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.Kepala penerangan Lantamal I Belawan, Mayor Edy Surya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/4/2021) siang membenarkan kejadian ini.
"Iya benar, ada 3 orang yang diamankan karena mencuri kabel milik PT Pelindo Kuala Tanjung. Pihak Lanal Tanjung Balai sudah memanggil kepala desa tempat mereka tinggal dan memanggil pihak PT Pelindo,"ucap Mayor Edy.Lanjutnya lagi, untuk selanjutnya ketiga tersangka diserahkan pada Scurity PT Pelindo dan selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Batu Bara untuk diproses hukum. (Suriyanto)