MATATELINGA, Deli Serdang- Direktorat reserse kriminal khusus ( Krimsus ) dibawah pimpinan AKP Jericho Levian Chandra berhasil menggerebek pelaksanaan rapid tes anti gen di bandara internasional Kuala Namu Internasional yang menyalahi aturan dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas. Atas kejadian ini Polisi berhasil meringkus 5 orang yang merupakan karyawan salah satu farmasi ternama . Selasa (27/4/2021) pukul 15.45 WIB.Peristiwa bermula pada saat Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mendapatkan informasi bahwa di lantai Menzanine terminal bandara Kualanamu bahwa ada permainan dan akal-akalan petugas rapid tes yang menggunakan alat tes bekas.Atas informasi tersebut, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara memerintahkan AKP Jericho untuk melakukan penyelidikan di lokasi.Akhirnya petugas kepolisian berhasil mengungkap dan meringkus 5 orang pelaku diantaranya berininsial RN (admin ), AD ( analis ), AT ( analis ), EK ( analis ) dan EI ( kasir ) yang merupakan karyawan honorer salah satu farmasi ternama.
Baca Juga:Minta Uang Preman, Dedi Sumbing Diringkus Reserse Pancur BatuPengungkapan ini berhasil setelah Polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang merupakan calon penumpang pesawat yang akan berangkat yang telah dirapid tes anti gen.Menurut informasi, awalnya Polisi dapat informasi bahwa ada pelanggaran SOP dalam proses rapid tes anti gen sebagai syarat untuk terbang menggunakan pesawat yang dilakukan oleh para petugas rapid tes dengan cara menggunakan steril swab stick bekas. Setelah kita laksanakan pemeriksaan dan kita cari keterangan 3 orang saksi barulah hal ini terungkap.Usai kejadian lokasi langsung diberi garis polisi dan petugas menyita barang bukti alat-alat rapid tes dan memboyongnya ke Polda Sumatera Utara untuk penyidikan.Hal ini dibenarkan oleh Plt SM Bandara Kualanamu Internasional Agoes Soepriyanto melalui Humasnya ibu Ovie."Kejadiannya benar bang, lagi penyelidikan namun keterangan resminya besok akan diberikan oleh pak. Agoes,"sebut Humas KNIA.Sementara Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Nababan ketika dikonfirmasi via telepon ( Selasa 27/4) malam mengarahkan agar awak media menanyakannya ke Humas Polda Sumut. ( Suriyanto )