MATATELINGA, Medan: Sedikitnya enam orang petugas labolatorium rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, diamankan pascapenggrebekan tempat layanan rapid test antigen di KNO yang diduga menggunakan peralatan bekas. Hingga siang ini, keenamnya masih diperiksa di Mapolda Sumut."Kemudian, 5 sampai 6 orang petugas yang ada di salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid test. Totalnya saya tidak tahu persis berapa. Tapi beberapa sudah kami mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/4).Hadi melanjutkan, penindakan yang dilakukan tim Subdit IV Krimsus itu terkait adanya dugaan tindak pidana Undang-Undang Kesehatan di salah satu ruangan di Bandara Internasional Kualanamu. Namun, Hadi belum bisa memerinci lebih lanjut."Sudah kami periksa, dan sampai saat ini penyidik Subdit IV masih terus mendalaminya," ujarnya.Dalam penindakan itu polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat rapid test antigen.
Informasi beredar, penggerebekan dilakukan di Lantai M, Bandara Kualanamu, Selasa sore kemarin.Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif COVID-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu. Penggerebekan dilakukan dengan cara penyamaran. (mtc/fae)