MATATELINGA, Tanah Karo- Satuan Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menggagalkan terduga pemilik narkotika jenis daun ganja kering dari salah seorang pemuda berinisial IP (31) warga Desa Rumah Berastagi, Kec. Berastagi, Kab. Tanah Karo, Sumatera Utara, Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 21.45 wib dari salah satu lokasi parkir Pajak Roga, Jl Jamin Ginting, Berastagi.Kasat Narkoba, AKP H. Tobing SH melalui KBO Iptu Hendri Tarigan SH membenarkan telah mengamankan IP tersebut. Menurut polisi, diamankan nya IP berkat informasi dari warga.Selain itu, informasi yang diperoleh Matatelinga.com menyebutkan bahwa IP yang diamankan dilokasi parkir tersebut ditemukan sejumlah bb berupa diduga daun ganja kering seberat 17,62 garam atau 3 bungkus. Yang mana polisi menemukan bb tersebut di bagian dashboard mobil jenis Suzuki Escudo No. Pol. BK 1485 DY warna merah.Disebutkan Iptu Hendrik Tarigan, kasus tersebut masih dalan pemeriksaan intensif gina pengembangan lebih lanjut, ujar nya.(mtc/edi)