MATATELINGA, Belawan- Tawuran di atas jembatan Titi Kembar merupakan dari kelompok Pemuda terjadi pada Jumat (30/4/2021),dengan menggunakan senjata tajam dan saling melempar batu dan botol. Akibat tawuran tersebut pengguna Jalan resah, terutama saat pulang kerja dari Belawan untuk berbuka puasa bersama keluarganya di rumah.Sementara arus lalulintas di Jalan KLY Sudarso dari Belawan menuju ke Medan menjadi macat total dari pangkal titi kembar hingga kesimpang jalan tol dikampung Salam begitu juga sebalinya yang datang dari Medan menuju ke Belawan mobil dan truk tersebut berbali arah menggunakan jalan tool.Petugas gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan,Polsek Belawan dan Polsek Medan Labuhan akhirnya berhasil membubarkan kedua masa yang sedang tawuran dan petugas berhasil menangkap 3 orang Pemuda dari Kelurahan Medan Labuhan yang menjadi propokar atau dalang tawuuran tersebut.
Baca Juga:Tawuran Dua Kelompok Warga Terulang Kembali Menjelang Berbuka PuasaNamun para orangnya berteriak teriak histris agar anak anaknya dilepas kan oleh Polisi karena tidak terlibat tawuran.Namun permintaan dari orang orang mereka tidak ditanggapi petugas dan petugas langsung memasukannya kedalam mobil dan membawanya ke Mako Polsek Medan Labuhan. Dari TKP petugas berhasil menyita beberapa pucuk senja tajam seperti parang panjang dan botol botol maupun kayu balok yang dipasangi paku dan bambu yang diruncingi.Para pengguna Jalan raya KLY Sudarso langsung memberikan aplus kepada perugas Kepolisian yang telah berhasil menagkap dalang tawuran.Salah seorang pengguna Jalan,Rahmat Sitepu yang akan pulang ke Medan Marelan mengatakan, bagus itu tindakan Kepolisian.[br]Diperkirakan ke 3 propokator tersebut akan berhari Raya di dalam penjara.Maunya semuanya yang terlibat tawuran itu ditangkapi yang telah membuat masyarakat resah karena perbuatan mereka, sebutnya.Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Sapari SH didampingi Kapolsek Medan Belawan Kompol DJ.Naibaho SH danKabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol M. Nasution saat di konfirmasi mengatakan bahwa ketiga orang sudah diamankan tersebut akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.Apalagi ada barang buktimya berupa sajam, kayu balok yang dipasangi paku dan bambu rumcing.Sementara itu Kabag OPS Polres Pelabuhan Belawan Kompol M. Nasution mengatakan bahwa bagi orang tua ketiga anak anak yang telah ditangkap petugas Kepolisian yang tidak tera anak ditangkap dipersilahkan membuat pengaduan.Kami tidak takut karena ini merupak tugas Polisi untuk mengamankan masyarakat. Pengamatan wartawan ini di TKP, hingga malam ini di jaga petugas gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan,Polsek Medan Labuhan dan dari Polsek Medan Belawan.